KOMPAS.com – Kapan pasien positif Covid-19 tak bergejala atau gejala ringan dinyatakan sembuh? Apakah harus tes PCR hingga dinyatakan negatif?
Pertanyaan tersebut banyak dingkapkan mereka yang sebelumnya mengalami infeksi virus corona, namun tidak mengalami gejala atau kondisi gejala ringan.
Tidak semua pasien positif Covid-19 harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Bagi pasien yang memiliki kondisi cukup baik, atau bergejala ringan, dokter mungkin akan meminta pasien untuk menjalani isolasi mandiri di rumah tanpa perlu dirawat di rumah sakit.
Akan tetapi, salah satu hal yang mungkin menjadi kebingungan saat menjalani isolasi mandiri di rumah, adalah mengenai kapankah isolasi mandiri bisa diakhiri?
Baca juga: Ini Kriteria Sembuh Pasien Covid-19 Menurut Aturan Baru Menkes
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Kementerian Kesehatan telah memberikan petunjuk bahwa isolasi mandiri bisa berakhir setelah 10 hari.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021. Yaitu tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro juga pernah menjelaskan mengenai berapa lama seseorang menjalani isolasi mandiri.
"Dalam panduan Kementerian Kesehatan, isolasi mandiri dilakukan minimal selama 10 hari, ditambah tiga hari," ungkapnya dikutip dari Kompas.com 22 Juni 2021 lalu.
Reisa juga menjelaskan, seseorang yang telah menjalani isolasi mandiri tidak perlu lagi menjalani tes PCR kembali untuk dinyatakan sembuh.
Baca juga: WHO Perbarui Kriteria Pasien Sembuh Covid-19, Tidak Perlu Dua Kali Swab Negatif
Reisa mengatakan saat awal pandemi memang dianjurkan untuk melakukan tes kembali di akhir periode isolasi untuk menyatakan bahwa tubuh sudah terbebas virus.
Akan tetapi, rupanya PCR tak bisa membedakan antara virus aktif yang sedang menginfeksi dengan virus yang inaktif atau tinggal sisa-sisa partikel virus.
Padahal, partikel virus dapat bertahan bahkan hingga berbulan-bulan setelah individu dinyatakan sembuh.
"Makanya, tidak lagi digunakan PCR sebagai penentu kesembuhan, tapi PCR digunakan sebagai penentu diagnosis konfirmasi penyakit," tuturnya.
Meski demikian Reisa menyarankan agar saat akan mengakhiri isolasi mandiri pasien bertanya pada tenaga medis untuk soal waktu yang tepat kapan harus mengakhiri isolasi mandiri.
Hal ini agar pasien tidak mengakhiri pengobatan saat kondisi tubuh ternyata masih perlu pengobatan karena hal ini bisa berbahaya.
"Tidak perlu PCR ulang untuk menyatakan sembuh, tapi yang menyatakan treatment-nya selesai tidak bisa dari diri sendiri, melainkan keputusan faskes atau tenaga medis yang merawat," ucap dia.
Baca juga: Update Haji 2021: Jemaah Telah Tiba di Arafah
Perlunya berkonsultasi pada tenaga medis menurut Reisa perlu dilakukan karena dikhawatirkan pasien dapat mengalami long covid, atau sisa gejala yang masih ada setelah seseorang pulih.
Hal serupa juga dikatakan dr. RA Adaninggar Primadia Nariswari SpPD, Ahli Kesehatan yang juga aktif dalam memberikan edukasi Covid-19.
"Orang bergejala ringan setelah 10 hari sudah bisa bebas isolasi, karena tidak lagi menular jika gejalanya sudah benar-benar hilang," kata dia dikutip dari Kompas.com, Senin (12/07/2021).
Ia mengatakan adapun, jika masih terdapat gejala maka masa isolasi harus ditambah 3 hari sebelum dinyatakan sembuh dan tidak menularkan virus.
Sementara, kondisi yang sudah dianggap sembuh yakni tubuh lebih segar, fit, tidak mengalami batuk atau pun demam.
Akan tetapi ia juga mengingatkan agar pasien tetap berkonsultasi dengan tenaga kesehatan di puskesmas terdekat atau telemedicine guna memastikan.
Baca juga: Alur Layanan Telemedicine, Cara Akses, hingga Obat Gratis untuk Pasien Isoman
Senada dengan keterangan Reisa, ia juga menegaskan, tak perlu dilakukan tes ulang PCR untuk menyatakan seseorang sembuh.
"Banyak yang pakai PCR dua kali, seperti yang dilakukan berbagai perusahaan, itu yang tidak tepat," tandas dia.
Ia mengatakan hal ini karena tes PCR mendeteksi materi genetik di tubuh manusia tanpa membedakannya menjadi virus yang aktif atau sudah mati.
Sehingga, ia mengatakan hasil tes bisa terus positif bahkan hingga tiga bulan setelah terpapar virus.
Karena inilah ia mengatakan PCR dimaksudkan untuk melakukan diagnosis dan bukan evaluasi kondisi pasien.
Baca juga: UGM Buka Shelter untuk Isoman Pasien Covid-19, Ini Syarat dan Alurnya
Ia menyebut pengecualian dilakukan pada pasien bergejala berat yang membutuhkan tes ulang PCR karena efek sampingnya lebih banyak.
Pada kasus semacam ini, menurutnya dokter juga membutuhkan lebih banyak tes seperti foto rontgen dan pemeriksaan darah guna menyatakan kesembuhan.