1. Bansos tunai
Diberitakan KompasTV, Kamis (1/7/2021) Mensos Tri Rismaharini mengatakan, Kemensos akan memperpanjang penyaluran bansos tunai yang sebelumnya selesai pada April 2021.
Risma mengatakan, bansos tunai akan kembali dicairkan untuk periode dua bulan, yakni Mei dan Juni, dengan nominal tiap bulan sebesar Rp 300.000.
Bansos akan langsung dicairkan untuk dua bulan, sehingga nominal yang diterima sasaran bansos adalah sebesar Rp 600.000.
Baca juga: Daftar Wilayah dan Aturan PPKM Darurat Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021
Pencairan bansos tunai dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat ini akan dimulai pada pekan depan.
"Pencairan rencananya dilakukan mulai pekan depan. Makanya hari ini (Kamis) kami lembur," kata Risma.
Risma mengatakan, target penerima bansos tunai kali ini adalah 10 juta warga. Data penerima diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Risma mengatakan, skema pencairan bansos tunai masih sama seperti sebelumnya, yakni langsung ditransfer ke rekening bank penerima atau melalui kantor pos.
Baca juga: Poin-poin Penting PPKM Darurat yang Berlaku 3-20 Juli 2021