KOMPAS.com - Donor plasma konvalesen adalah salah satu metode imunisasi pasif, yang digunakan untuk pengobatan pada pasien Covid-19.
Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19, kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.
Donor ini merupakan terapi tambahan, yang bertujuan untuk membantu pasien Covid-19 agar cepat sembuh.
Baca juga: 5 Hal soal Donor Plasma Konvalesen Covid-19, dari Syarat hingga Cara Kerjanya
Berikut kriteria, alur, cara mendaftar, mekanisme dan tempat donor plasma konvalesen di Indonesia:
Berdasarkan informasi di laman Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI), berikut syarat menjadi pendonor plasma konvalesen:
Informasi mengenai donor konvalesen tersedia di portal berikut: www.plasmakonvalesen.covid19.go.id.
Bagi mereka yang memenuhi syarat atau kriteria pendonor plasma konvalesen, maka dapat mengikuti alur berikut:
Baca juga: Catat, Ini Alur Permintaan Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19