KOMPAS.com - Donor plasma konvalesen adalah salah satu metode imunisasi pasif, yang digunakan untuk pengobatan pada pasien Covid-19.
Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19, kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.
Donor ini merupakan terapi tambahan, yang bertujuan untuk membantu pasien Covid-19 agar cepat sembuh.
Berikut kriteria, alur, cara mendaftar, mekanisme dan tempat donor plasma konvalesen di Indonesia:
Syarat
Berdasarkan informasi di laman Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI), berikut syarat menjadi pendonor plasma konvalesen:
Alur pendaftaran
Informasi mengenai donor konvalesen tersedia di portal berikut: www.plasmakonvalesen.covid19.go.id.
Bagi mereka yang memenuhi syarat atau kriteria pendonor plasma konvalesen, maka dapat mengikuti alur berikut:
Cara mendaftar
Adapun pengisian formulir pendonor bisa dilakukan secara online di sini.
Pendonor perlu melengkapi data diri, meliputi nama, nomor induk kependudukan, nomor handphone, jenis kelamin, tempat lahir, pekerjaan, alamat tinggal, golongan darah, rhesus, berat badan, dan tinggi badan
Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab secara opsional oleh pengisi formulis. Pertanyaan tersebut yakni:
Upload hasil dokumen hasil pemeriksaan swab PCR positif dan upload hasil PCR negatif atau surat pernyataan telah sembuh (bebas gejala) minimal selama 14 hari dari dokter atau fasilitas pelayanan kesehatan.
Mekanisme
Mekanisme donor darah plasma konvalesen, antara lain:
Sebagai informasi, pre-skrining adalah kondisi di mana pendonor memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.
Adapun jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml.
Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen pun harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat. Kemudian, pihak yang bersangkutan membawa sampel pasien.
Setelah melalui pemeriksaan uji kecocokan, maka bisa memberikan plasma konvalesen untuk ditransfusikan.
Tempat donor
Merangkum informasi di akun Instagram PMI, berikut daftar lokasi donor plasma konvalesens di Indonesia:
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Lampung
Banten
Jawa Barat
DKI Jakarta
DI Yogyakarta
Jawa Tengah
Jawa Timur
Bali
Kalimantan Selatan
Sulawesi Utara
Sulawesi Selatan
Maluku
Papua
https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/02/193000265/donor-plasma-konvalesen-pasien-covid-19--syarat-cara-mendaftar-dan-tempat