Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Alpha sampai Lambda, Ini Nama dan Varian Lengkap SARS-CoV-2

Kompas.com - 17/06/2021, 20:32 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa ada dua varian virus corona yang pertama kali ditemukan di India akan dinamai sebagai "Delta" dan "Kappa".

"Varian Covid-19 yang pertama kali ditemukan di India akan disebut sebagai 'Delta', sedangkan varian yang ditemukan sebelumnya di negara itu akan dikenal sebagai 'Kappa'," ujar WHO mengutip CNBC, Selasa (1/6/2021).

Menurut WHO, lebel atau penamaan, baru dipilih setelah adanya diskusi dan peninjauan dari banyak sistem penamaan potensial.

Baca juga: Gejala Virus Corona Varian Delta yang Mendominasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia...

Technical Lead Covid-19 WHO, Dr maria Van Kerkhove menyampaikan bahwa adanya label tidak menggantikan nama ilmiah yang ada.

Namun, hal ini menyampaikan informasi ilmiah penting dan akan terus digunakan dalam penelitian.

"Tidak ada negara yang harus distigmatisasi untuk mendeteksi dan melaporkan varian Covid-19," ujar Maria.

Baca juga: WHO: Situasi di India Bisa Terjadi di Mana Saja

Penamaan varian SARS-CoV-2

Dilansir dari situs resmi WHO, sistem tata nama yang ditetapkan untuk penamaan dan pelacakan garis keturunan genetik SARS-CoV-2 dilakukan oleh GISAID, Nextstrain, dan Pango.

Nextstrain adalah proyek sumber terbuka untuk memanfaatkan potensi ilmiah dan kesehatan masyarakat dari data genom patogen.

Mereka berkolaborasi dengan peneliti di Seattle, USA, dan Basel.

Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia

Sementara, Pango adalah singkatan dari Phylogenetic Assignment of Named Global Outbreak Lineages (PANGOLIN).

Saat ini, kelompok pakar yang dibentuk oleh WHO ini telah merekomendasikan penggunaan label yang menggunakan huruf Alfabet Yunani, yaitu Alpha, Beta, Gamma, yang akan lebih mudah dan praktis untuk dibahas oleh audiens non-ilmiah.

Baca juga: Saat Puluhan Jenazah Diduga Pasien Covid-19 Dibuang di Sungai Gangga...

Update Varian SARS-CoV-2

Berdasarkan update WHO per 31 Mei 2021, ada dua jenis varian yang membedakan yakni variants of concern (varian kepedulian) dan variants of interest (varian minat).

Variants of concern

WHO menuliskan bahwa varian SARS-CoV-2 ini yang memenuhi definisi varian yang diminati dan melalui penilaian komparatif, serta telah terbukti terkait dengan satu atau lebih dari perubahan pada tingkat kesehatan masyarakat global.

Adapun perubahannya, yakni:

  • Peningkatan penularan atau perubahan yang merugikan dalam epidemiologi Covid-19, atau
  • Peningkatan virulensi atau perubahan presentasi penyakit klinis, atau
  • Penurunan efektivitas kesehatan masyarakat dan tindakan sosial atau diagnostik yang tersedia, vaksin, dan terapi.

Baca juga: Mutasi Virus Corona B.1.1.7 Terdeteksi di 5 Provinsi, Mana Saja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com