Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jenis Vaksin yang Digunakan untuk Vaksinasi Usia 50 Tahun ke Atas

Kompas.com - 26/05/2021, 08:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat kelompok usia 50 tahun ke atas telah dimulai sejak Senin (24/5/2021).

Pelaksanaannya dimulai di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, Kampus Hang Jebat.

Syarat penerima vaksinasi yaitu minimal kelahiran tahun 1971, mengingat sasaran vaksinasi adalah kelompok usia 50 tahun ke atas.

Jenis vaksin yang diberikan pada orang berusia di atas 50 tahun ini adalah AstraZeneca.

"(Menggunakan) AstraZeneca," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Vaksinasi untuk Usia 50 Tahun ke Atas Dimulai, Syarat dan Cara Daftar

Nadia mengatakan, tidak ada perbedaan untuk jenis vaksin yang digunakan untuk kelompok usia di atas 50 tahun.

"Tidak ada perbedaan kita memulai usia 50 tahun sesuai tahapan vaksinasi ke masyarakat umum lainnya," tutur Nadia.

Penggunaan AstraZeneca dan jenis vaksin yang sama untuk masyarakat umum ini mempertimbangkan ketersediaan vaksin.

"Ini memperhitungkan ketersediaan vaksin dan resiko kerentanaan," imbuh Nadia.

Baca juga: INFOGRAFIK: Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi untuk Usia 50 Tahun ke Atas

 

Langkah mendaftar

Sebelum mendapat vaksinasi, peserta harus mendaftar terlebih dahulu di laman https://loket.com/event/vaksinbbpk.

Langkah mendaftarnya, yaitu:

  1. Akses laman https://loket.com/event/vaksinbbpk, kemudian klik "Dapatkan Tiket"
  2. Pilih kategoti tiket "1 Orang Khusus Umur 50-59 Tahun:
  3. Pilih tanggal kehadiran untuk vaksinasi
  4. Pilih jam kedatangan yang masih tersedia dan bisa dipesan

Untuk tanggal kehadiran, terdapat pilihan mulai tanggal 24 Mei-12 Juni 2021. Akan tetapi, pilihan tidak tersedia untuk tanggal 26 Mei dan 1 Juni 2021.

Setelah memilih tiket, pendaftar akan diminta melengkapi informasi, meliputi:

  • Nama depan
  • Nama belakang (jika hanya terdiri dari 1 kata maka dikosongkan)
  • Alamat email (jika tidak ada, isi dengan -@-.com)
  • Nomor HP
  • NIK KTP 16 digit angka
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat domisili
  • Persetujuan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp Kemudian konfirmasi
  • Langkah terakhir, klik pembayaran (tarif Rp0).

Penerima vaksinasi untuk kelompok usia 50 ke atas tidak akan dikenai biaya alias gratis.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020, vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia diberikan secara gratis.

Baca juga: Rekomendasi Badan Pengawas Obat Eropa soal Vaksin AstraZenecca

 

Ketentuan vaksinasi

Dari laman loket.com, terdapat ketentuan bagi penerima vaksin, meliputi:

  • Wajib membawa KTP
  • Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher
  • Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan
  • Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi
  • Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area dan menerima layanan vaksinasi
  • E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care
  • Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani
  • Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis
  • Hari Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Pendaftarannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com