KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memulai kegiatan vakinasi Covid-19 untuk kelompok usia di atas 50 tahun atau kelahiran minimal 1971 pada Senin (24/5/2021).
Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta Kampus Hang Jebat.
Berdasarkan informasi yang tertera di akun Twitter resmi Kemenkes, vaksinasi tersebut berlaku bagi masyarakat KTP DKI maupun non-DKI.
Baca juga: Vaksinasi untuk Usia 50 Tahun ke Atas Dimulai, Syarat dan Cara Daftar
View this post on Instagram
Baca juga: [HOAKS] Perempuan Haid Dilarang Menerima Vaksin Covid-19
Bagi Anda yang ingin mengikuti vaksinasi ini, maka harus melakukan pendaftaran melalui Loket.com agar mendapatkan e-voucher.
Lantas, bagaimana cara mendaftar dan syarat apa saja yang dibutuhkan?
Informasi lebih lengkapnya dapat disimak di infografik berikut!