KOMPAS.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 melalui skema Sekolah Kedinasan akan memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menentukan nilai ambang batas dan jumlah soal untuk SKD.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 921/2021.
Nilai ambang batas diperlukan dalam tahapan ini, karena tahapan ini memang merupakan bagian dari proses seleksi
Pelamar Sekolah Kedinasan bisa melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya jika melalui nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan.
Berikut nilai ambang batas dan jumlah soal SKD Sekolah Kedinasan 2021.
Baca juga: Catat, Ini Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2021
Sesuai keputusan Menteri PANRB, nilai ambang batas untuk SKD Sekolah Kedinasan 2021, yakni:
Nilai ambang batas SKD merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Terdapat pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu.
Akan tetapi, daerah tertentu yang dimaksud harus mendapat afirmasi dan diusulkan oleh kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan dan telah disetujui oleh Menteri PANRB.
Bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi, maka nilai ambang batasnya, yaitu:
Baca juga: Seleksi Sekolah Kedinasan Mulai 31 Mei Gunakan Fitur Face Recognitiona
Selain nilai ambang batas, pemerintah juga telah menetapkan jumlah soal untuk SKD Sekolah Kedinasan.
Jumlah keseluruhan soal SKD sebanyak 110 soal, dengan rincian meliput:
Terdapat bobot jawaban yang berbeda-beda untuk tiap jenis soal.
Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, tetapi tidak menjawab bernilai nol.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai nol.
Berdasarkan pembobotan tersebut, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD 2021 adalah 550, dengan rincian meliputi:
Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan akan berlangsung pada Mei-Juni 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Adapun peserta yang berhak mengikuti SKD merupakan peserta yang telah lolos tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, serta telah melakukan pembayaran biaya seleksi.
Baca juga: Nilai Seleksi Peserta Sekolah Kedinasan Sama, Bagaimana Tentukan Kelulusan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.