KOMPAS.com - Belakangan ini kasus belanja online dengan sistem cash on delivery (COD) yang berujung pada pengembalian barang secara paksa marak terjadi.
Awal Mei lalu, seorang konsumen menodongkan pistol kepada kurir setelah adu mulut di Bogor. Hal itu dilakukan setelah konsumen enggan menerima dan membayar paket meski sudah dibongkar.
Kasus serupa juga terjadi pada akhir pekan lalu, ketika seorang konsumen memaki-maki kurir yang mengantarkan pesanan COD.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat perempuan berbaju kuning berkali-kali mengeluarkan kata-kata kasar, lantaran paket barang yang diterima tidak sesuai.
Terbaru, konsumen menarik baju kurir dan meminta uangnya dikembalikan secara paksa setelah barang yang dipesan tidak sesuai.
Lantas, bagaimana tanggapan pihak e-commerce?
Baca juga: Video Viral Pembeli Maki Kurir Saat COD, YLKI: Literasi Digital Rendah
Kepada Kompas.com, Kamis (20/5/2021), Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia Radityo Triatmoho mengatakan, sistem COD merupakan salah satu cara untuk memberi kenyamanan berbelanja online bagi pengguna.
Menurutnya, COD dapat menjangkau pengguna yang belum memiliki akses ke keuangan digital, sehingga dapat memilih layanan "Bayar di Tempat" secara tunai kepada kuris sesuai nilai transaksi.
Di Indonesia, hingga saat ini akses layanan perbankan masih belum menyentuh semua daerah secara merata sehingga masih banyak masyarakat yang belum dapat menjangkau keuangan yang berbasis digital," kata Radityo.
"Menurut Statistik E-Commerce 2020 dari Badan Pusat Statistik, metode COD (pembayaran tunai) merupakan metode pembayaran terbanyak yang dipilih oleh usaha
e-commerce," sambungnya.
Untuk memastikan keamanan seluruh metode pembayaran, pihaknya secara rutin mengedukasi pengguna mengenai cara melakukan pembelian menggunakan layanan COD.
Baca juga: Bagaimana Perlindungan Kerja Kurir COD, Belajar dari Kasus Penodongan Pistol di Bogor?