Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pembeli Maki Kurir Saat COD, YLKI: Literasi Digital Rendah

Kompas.com - 16/05/2021, 17:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Viral di media sosial, video seorang pembeli memaki kurir yang mengantarkan pesanan belanja online dengan sistem pembayaran COD (pembayaran di tempat).

Dalam video tersebut, terlihat perempuan berbaju kuning berkali-kali mengeluarkan kata-kata kasar, lantaran paket barang yang diterima tidak sesuai.

Perempuan lain berbaju merah yang ada di samping juga menyalahkan kurir atas kesalahan yang terjadi, sembari merekam kejadian saat itu menggunakan kamera ponselnya.

Diketahui, pembeli tersebut belum membayar tarif COD, langsung menyalahkan kurir dan meminta paket dikembalikan ke pengirim.

Begitu video tersebar, warganet kompak menyayangkan sikap kedua perempuan yang memaki kurir ekspedisi itu.

Baca juga: Viral Video Kerumunan Wisatawan Pantai Batu Karas Pangandaran, Pemda Lakukan Penutupan

Tanggapan YLKI

Menanggapi video viral tersebut, Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebut kurangnya literasi digital yang dimiliki oleh masyarakat, dalam hal ini pelaku dalam video.

"Itu kan sebenarnya satu ironi, masih rendahnya pemahaman konsumen terhadap digital economy secara keseluruhan atau transaksi secara digital," kata Tulus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/5/2021).

Ia mengatakan edukasi yang diberikan dari pihak platform penjualan serta ekspedisi masih rendah.

Begitu juga dengan literasi dari konsumen tersebut yang dinilai rendah.

"Konsumen taunya hanya soal COD, bayar di tempat, kemudian mekanisme yang lain tidak mengerti. Sayangnya konsumen kita juga tidak banyak membaca syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam platform digital itu," jelas dia.

Cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan semacam ini adalah meningkatkan edukasi dari pihak platform dan kesadaran konsumen untuk mau membaca peraturan sebelum memutuskan untuk melakukan suatu tindakan di pasar digital.

"Mau tidak mau seperti itu ya, karena ini kan era digital economy yang begitu cepat tapi literasi digitalnya kita masih rendah. Jadi ini paradoks sebenarnya," kata dia.

Komplain yang disampaikan kepada kurir, semestinya terkait dengan masalah yang terjadi di tangan kurir, misalnya terkait pengiriman lama, tidak aman, dan sebagainya.

Sementara jika kesalahan terkait dengan pihak penjual, maka sudah semestinya lah konsumen melakukan komplain kepada pihak penjual.

"Misalnya kita membeli nasi goreng, tergantung kasusnya yang dikomplain itu apanya, apakah rasa nasi goreng, harga nasi goreng, atau apanya. Itu yang mesti dikomplain penjual nasi gorengnya, bukan kurirnya," papar Tulus.

Baca juga: Viral Video Kerumunan Wisatawan Pantai Batu Karas Pangandaran, Pemda Lakukan Penutupan

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com