Sejumlah platform belanja online seperti Shopee dan Tokopedia sendiri juga telah memiliki aturan COD.
Dalam aturan yang diunggah di laman masing-masing, disebutkan aturan COD bagi pembeli adalah mereka harus membayar terlebih dahulu tagihan yang ada, baru diperkenankan untuk membuka paket yang dikirim.
Dalam aturan Shopee, pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir mengirim paket 2 kali dalam 60 hari akan diblokir dari sistem pembayaran COD.
Sementara pada Tokopedia berlaku aturan sebagaimana berikut:
Jadi, ada baiknya sebelum kita melakukan transaksi atau proses jual-beli di platform digital, sebaiknya membaca dan mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan yang berlaku, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Baca juga: Twit Viral Tampah Bambu Dijual hingga Rp 4 Jutaan untuk Hiasan Dinding
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.