Sementara ini, baru tersedia vaksin produksi Sinopharm untuk vaksinasi gotong royong.
Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, pemerintah telah menetapkan harga dan tarif pelayanannya.
Rinciannya sebagai berikut:
Harga di atas merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk keuntungan sebanyak 20 persen dan biaya distribusi.
Akan tetapi, harga ini belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Sementara itu, tarif pelayanannya sudah termasuk pajak penghasilan (PPh) yang dilakukan oleh fasilitas layanan kesehatan masyarkat/swasta sebanyak 15 persen.
Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Dimulai Hari Ini, Ada 2 Vaksin yang Digunakan
Pendistribusian vaksin Covid-19, peralatan pendukung dan logistik, dilakuakn melalui penugasan PT Bio Farma (Persero) atas penunjukkan langsung badan usaha oleh pemerintah pusat.
Jumlah yang didistribusikan harus sesuai dengan jumlah sasaran yang diajukan.
Kemudian, PT Bio Farma (Persero) mendistribsikan vaksin ke fasilitas layanan kesehatan milik masyarakat/swasta.
Maka sebelumnya, badan hukum atau badan usaha yang akan melaksanakan vaksinasi gotong royong perlu bekerja sama dengan layanan kesehatan masyarakat/swasta.
Pelaksanaan vaksinasi gotong royong ini juga perlu berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.
Baca juga: Resmi, Ini Harga dan Tarif Pelayanan Vaksin Gotong Royong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.