Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Presiden Joko Widodo Membolehkan Mudik pada Tahun 2021

Kompas.com - 01/05/2021, 21:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di Facebook membagikan unggahan dengan narasi yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan mudik pada tahun 2021.

Sebuah akun mengunggah status disertai dengan narasi bahwa aturan ini menambah masalah karena mudik merupakan tradisi setahun sekali.

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021. Aturan larangan mudik pun telah diterbitkan oleh Satuan Tugas Covid-19 dalam bentuk surat edaran.

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebutKAN bahwa Jokowi membolehkan mudik tahun 2021, diunggah oleh akun Facebook Kapten Sultan di grup Facebook Kabar Rengel Terkini.

Unggahan ini dibagikan pada Jumat (30/4/2021) pukul 00.12.

Berikut nukilan narasi yang diunggah Kapten Sultan:
"KATANYA BAPAK IR H JOKOWI BOLEH MUDIK DI TAHUN 2021 TERIMAKASIH"

Ia mengunggah gambar dengan tulisan yang melengkapi narasi di atas, seperti terlihat pada tangkapan layar berikut ini:

Unggahan Facebook Kapten Sultan menyebut bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan mudik tahun 2021.Facebook Kapten Sultan Unggahan Facebook Kapten Sultan menyebut bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan mudik tahun 2021.

Penelusuran Kompas.com

Dari penelurusan Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tentang Jokowi yang membolehkan mudik 2021 adalah salah.

Dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, pada 16 April 2021, Jokowi dengan jelas menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik di tahun 2021.

Kebijakan ini ditetapkan pemerintah karena pertimbangan lonjakan kasus Covid-19 pada beberapa kali periode libur panjang.

Jika terus berulang dan dikhawatirkan ada lonjakan lebih tinggi jika mudik 2021 tidak dilarang.

"Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini. Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan, karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," kata Jokowi.

Aturan larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Mudik memang jadi momentum untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

Tren
5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Tren
Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com