Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Ini Cara Mengecek Web Pencuri Data Berkedok Pinjaman Online

Kompas.com - 28/04/2021, 11:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Modus pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) tengah ramai di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. 

Beberapa orang mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman, namun mereka justru mendapat tagihan.

Tidak hanya itu, situs-situs tertentu juga disebut dapat menjadi media untuk pencurian data pribadi. Data tersebut nantinya bisa digunakan pihak leasing untuk menagih sejumlah uang.

Baca juga: Waspadai Pencurian Data KTP untuk Pinjaman Online, Berikut Cara Melindunginya

Identifikasi situs pencuri data berkedok pinjol

Security Digital Trainer, Yerry Niko Borang menyampaikan bahwa situs-situs pencuri data berkedok pinjol biasanya terdapat pada aplikasi permainan.

"Ini biasanya menyaru di games, aplikasi sosial kayak quiz. Juga di link-link yang disebar," ujar Yerry saat dihubungi Kompas.com, Selasa, (28/4/2021).

Ia menambahkan, biasanya situs berita online yang abal-abal juga ada yang berisi skrip atau kode untuk mencuri data pengaksesnya.

Tak hanya itu, pelaku pencurian data berkedok pinjol ini juga menyisipkan skrip/kode pada link tertentu dan menyebarkannya di media sosial.

Yerry mengatakan, ketika link tersebut diklik akan terbuka situs macam-macam.

Di sisi lain, pihak pinjol tertarik dengan data-data pribadi, baik nasabah mereka maupun calon target pasar mereka.

Alasannya, data pribadi nasabah bisa digunakan untuk berjaga-jaga jika tidak membayar. Sedangkan, untuk calon target pasar tujuannya untuk promosi dan bisa ditarik untuk meminjam.

Baca juga: Ramai Dugaan Pembuatan KTP Palsu untuk Pinjaman Online, Ini Kata OJK

Dampak jika data pribadi tersebar

Sementara itu, apabila data pribadi kita tersebar oleh pinjaman online, maka konsekuensinya pemilik data pribadi tersebut akan di-spam dengan promosi, iklan, atau pesan lainnya untuk meminjam uang.

"Kemudian, jika sekali masuk akan ditawarin data akan dijual atau disebar ke pinjol-pinjol lain, makanya kita sering dengar seseorang dikejar-kejar beberapa pinjol sekaligus," ujar Yerry.

Yerry berharap, pemerintah dapat bertindak menekan pencurian dan penyebaran data pribadi ini sebagai upaya tegas dan melindungi hak privasi warganya, terutama data-data privat soal finansial, seperti jumlah atau saldo tabungan.

Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Melamun Tabrak Pintu Perlintasan KA di Klaten hingga Patah

Tanda kebocoran data pribadi

Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui ciri-ciri kebocoran data pribadi yakni saat seseorang membeli suatu produk di online, maka muncul dapat banyak penawaran bagang atau jasa yang sama.

Artinya, data pembelian barang/jasa yang seharusnya bersifat pribadi tersebar ke mana-mana.

Kendati demikian, masyarakat harus berhati-hati saat melakukan aktivitas di internet, terutama yang berkaitan dengan data perbankan.

Modus orang melakukan pencurian data

Lantaran maraknya tagihan dari pinjol yang dinilai berlebihan ini, Yerry menyampaikan, oknum-oknum tertentu atau pengelola situs tersebut menyisipkan skrip/kode pencurian data karena hal itu menghasilkan uang yang cukup banyak.

"Banyak yang mengelola, soalnya ini bisnis duitnya gede banget, jual-menjual data, ekstraksi data, dan lainnya," ujar Yerry.

Oleh karena itu, situs-situs pencuri data berkedok pinjol tetap ada.

Baca juga: Zona Merah Indonesia Naik Signifikan Jadi 19 Daerah, Ini Daftarnya...

Jangan asal klik sembarang situs

Kendati banyaknya "jebakan" di beberapa situs yang disispkan skrip/kode pencurian data, Yerry mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang "klik" saat membuka website yang tidak dipercaya.

"Sekali lagi, mesti terus waspada saat berselancar di media sosial dan internet," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com