KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pengacara Pemimpin FPI Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Tindak Pidana Terorisme
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Selain itu bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.
Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968.
Dikutip dari Kompas.com (6/6/2008), Munarman sebelumnya mengawali karier dari bawah.
Dia terjun ke dunia advokasi saat menjadi relawan pada LBH di Palembang tahun 1995.
Selang dua tahun kemudian, kariernya menanjak dengan menjadi Kepala Operasional LBH Palembang.
Namanya mulai menasional saat menjabat koordinator Kontras Aceh pada medio 1999-2000.
Karirnya berlanjut hingga dia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras dan pindah ke Jakarta.
Dengan sederet jabatan itu, tidak heran jika cabang pendukung pencalonannya menjadi orang nomor satu di YLBHI.
Baca juga: Polisi Sebut Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat di 3 Kota
Dikutip dari Harian Kompas (25/9/2002), Munarman, mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2002-2007.