KOMPAS.com - Polemik vaksin Nusantara masih terus berlanjut. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, publik sebaiknya menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu dikatakannya saat ditanya soal peneliti vaksin Nusantara yang tetap melanjutkan uji klinis ke fase II dan mengabaikan saran dari BPOM.
"Kita tunggu saja rekomendasi dari Badan POM selaku pihak berwenang yang mengeluarkan izin penggunaan vaksin di Indonesia," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Vaksin Nusantara Abaikan Saran BPOM, Epidemiolog Ingatkan Bahayanya
Ketika ditanya apakah Kemenkes tidak bisa bertindak dengan menghentikan penelitian vaksin Nusantara, Nadia mengatakan, yang bisa melakukannya adalah komite etik penelitian kesehatan.
"Nah yang bisa menghentikan tentunya komite etik ya karena ini dalam ranah penelitian ya," kata dia.
Nadia menyebutkan, pemerintah akan memastikan keamanan dari setiap vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi di Tanah Air.
"Oleh karenanya, dalam pengembangan vaksin harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," kata dia.
Menurut Nadia, perjalanan vaksin Nusantara masih akan panjang bahkan setelah uji klinis selesai.
Baca juga: Riwayat Vaksin Nusantara, Digagas Terawan hingga Dianggap BPOM Tak Sesuai Kaidah Medis
Selain itu, ada sejumlah tahapan lainnya sebelum vaksin bisa digunakan untuk vaksinasi.
"Ada rekomendasi dari ITAGI (Technical Advisory Group on Immunization), dapat izin penggunaan darurat baru dapat dilaksanakan untuk vaksinasi," ujar Nadia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.