Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksin Nusantara, Kemenkes: Kita Tunggu Saja Rekomendasi BPOM

Kompas.com - 16/04/2021, 12:47 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polemik vaksin Nusantara masih terus berlanjut. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, publik sebaiknya menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu dikatakannya saat ditanya soal peneliti vaksin Nusantara yang tetap melanjutkan uji klinis ke fase II dan mengabaikan saran dari BPOM. 

"Kita tunggu saja rekomendasi dari Badan POM selaku pihak berwenang yang mengeluarkan izin penggunaan vaksin di Indonesia," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Vaksin Nusantara Abaikan Saran BPOM, Epidemiolog Ingatkan Bahayanya 

Ketika ditanya apakah Kemenkes tidak bisa bertindak dengan menghentikan penelitian vaksin Nusantara, Nadia mengatakan, yang bisa melakukannya adalah komite etik penelitian kesehatan.

"Nah yang bisa menghentikan tentunya komite etik ya karena ini dalam ranah penelitian ya," kata dia.

Nadia menyebutkan, pemerintah akan memastikan keamanan dari setiap vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi di Tanah Air.

"Oleh karenanya, dalam pengembangan vaksin harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," kata dia.

Menurut Nadia, perjalanan vaksin Nusantara masih akan panjang bahkan setelah uji klinis selesai.

Baca juga: Riwayat Vaksin Nusantara, Digagas Terawan hingga Dianggap BPOM Tak Sesuai Kaidah Medis

Selain itu, ada sejumlah tahapan lainnya sebelum vaksin bisa digunakan untuk vaksinasi.

"Ada rekomendasi dari ITAGI (Technical Advisory Group on Immunization), dapat izin penggunaan darurat baru dapat dilaksanakan untuk vaksinasi," ujar Nadia.

Saat ditanya terkait status dari vaksin Nusantara ini dalam tahap uji klinis fase keberapa, Nadia tidak mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Bagaimana Tahapan Vaksinasi Saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Kemenkes 

Sementara itu, Kamis (15/4/2021), Juru Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan mendukung pengembangan vaksin Nusantara jika telah memenuhi kriteria dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ada tiga poin penting kriteria yang harus dipenuhi, yakni keamanan, efikasi, dan kelayakan vaksin.

"Pada prinsipnya semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus mendapatkan izin dari BPOM utamanya dari aspek keamanan, efikasi dan kelayakan," kata Wiku, dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden.

"Selama memenuhi kriteria, pemerintah akan memberikan dukungan (terhadap vaksin Nusantara)" kata dia.

Baca juga: Apa Itu Vaksin Nusantara?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com