KOMPAS.com - Polemik vaksin Nusantara masih terus berlanjut. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, publik sebaiknya menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu dikatakannya saat ditanya soal peneliti vaksin Nusantara yang tetap melanjutkan uji klinis ke fase II dan mengabaikan saran dari BPOM.
"Kita tunggu saja rekomendasi dari Badan POM selaku pihak berwenang yang mengeluarkan izin penggunaan vaksin di Indonesia," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Vaksin Nusantara Abaikan Saran BPOM, Epidemiolog Ingatkan Bahayanya
Ketika ditanya apakah Kemenkes tidak bisa bertindak dengan menghentikan penelitian vaksin Nusantara, Nadia mengatakan, yang bisa melakukannya adalah komite etik penelitian kesehatan.
"Nah yang bisa menghentikan tentunya komite etik ya karena ini dalam ranah penelitian ya," kata dia.
Nadia menyebutkan, pemerintah akan memastikan keamanan dari setiap vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi di Tanah Air.
"Oleh karenanya, dalam pengembangan vaksin harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," kata dia.
Menurut Nadia, perjalanan vaksin Nusantara masih akan panjang bahkan setelah uji klinis selesai.
Baca juga: Riwayat Vaksin Nusantara, Digagas Terawan hingga Dianggap BPOM Tak Sesuai Kaidah Medis
Selain itu, ada sejumlah tahapan lainnya sebelum vaksin bisa digunakan untuk vaksinasi.
"Ada rekomendasi dari ITAGI (Technical Advisory Group on Immunization), dapat izin penggunaan darurat baru dapat dilaksanakan untuk vaksinasi," ujar Nadia.
Saat ditanya terkait status dari vaksin Nusantara ini dalam tahap uji klinis fase keberapa, Nadia tidak mengetahui hal tersebut.
Baca juga: Bagaimana Tahapan Vaksinasi Saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Kemenkes
Sementara itu, Kamis (15/4/2021), Juru Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan mendukung pengembangan vaksin Nusantara jika telah memenuhi kriteria dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ada tiga poin penting kriteria yang harus dipenuhi, yakni keamanan, efikasi, dan kelayakan vaksin.
"Pada prinsipnya semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus mendapatkan izin dari BPOM utamanya dari aspek keamanan, efikasi dan kelayakan," kata Wiku, dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden.
"Selama memenuhi kriteria, pemerintah akan memberikan dukungan (terhadap vaksin Nusantara)" kata dia.
Baca juga: Apa Itu Vaksin Nusantara?
Wiku menjelaskan, pengawasan atas pengembangan vaksin Nusantara merupakan kewenangan BPOM selaku otoritas resmi pengawas obat dan makanan.
Pada prinsipnya, pemerintah akan memastikan efektivitas, keamanan, dan kelayakan dari setiap vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi.
"Oleh karenanya, dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia termasuk vaksin Nusantara, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," kata Wiku.
Ia menyarankan tim peneliti vaksin Nusantara segera berkoordinasi dengan BPOM.
Baca juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui tentang Vaksin Nusantara
Vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ini belakangan menjadi polemik.
Uji klinik fase kedua vaksin Nusantara tetap dilanjutkan meski belum mendapatkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM.
Sejumlah anggota Komisi IX menjadi relawan pengembangan vaksin. Sampel darah mereka diambil di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Ada Vaksin Nusantara, Bagaimana dengan Kabar Vaksin Merah Putih?