Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksin Nusantara, Kemenkes: Kita Tunggu Saja Rekomendasi BPOM

Kompas.com - 16/04/2021, 12:47 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polemik vaksin Nusantara masih terus berlanjut. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, publik sebaiknya menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu dikatakannya saat ditanya soal peneliti vaksin Nusantara yang tetap melanjutkan uji klinis ke fase II dan mengabaikan saran dari BPOM. 

"Kita tunggu saja rekomendasi dari Badan POM selaku pihak berwenang yang mengeluarkan izin penggunaan vaksin di Indonesia," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Vaksin Nusantara Abaikan Saran BPOM, Epidemiolog Ingatkan Bahayanya 

Ketika ditanya apakah Kemenkes tidak bisa bertindak dengan menghentikan penelitian vaksin Nusantara, Nadia mengatakan, yang bisa melakukannya adalah komite etik penelitian kesehatan.

"Nah yang bisa menghentikan tentunya komite etik ya karena ini dalam ranah penelitian ya," kata dia.

Nadia menyebutkan, pemerintah akan memastikan keamanan dari setiap vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi di Tanah Air.

"Oleh karenanya, dalam pengembangan vaksin harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," kata dia.

Menurut Nadia, perjalanan vaksin Nusantara masih akan panjang bahkan setelah uji klinis selesai.

Baca juga: Riwayat Vaksin Nusantara, Digagas Terawan hingga Dianggap BPOM Tak Sesuai Kaidah Medis

Selain itu, ada sejumlah tahapan lainnya sebelum vaksin bisa digunakan untuk vaksinasi.

"Ada rekomendasi dari ITAGI (Technical Advisory Group on Immunization), dapat izin penggunaan darurat baru dapat dilaksanakan untuk vaksinasi," ujar Nadia.

Saat ditanya terkait status dari vaksin Nusantara ini dalam tahap uji klinis fase keberapa, Nadia tidak mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Bagaimana Tahapan Vaksinasi Saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Kemenkes 

Sementara itu, Kamis (15/4/2021), Juru Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan mendukung pengembangan vaksin Nusantara jika telah memenuhi kriteria dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ada tiga poin penting kriteria yang harus dipenuhi, yakni keamanan, efikasi, dan kelayakan vaksin.

"Pada prinsipnya semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus mendapatkan izin dari BPOM utamanya dari aspek keamanan, efikasi dan kelayakan," kata Wiku, dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden.

"Selama memenuhi kriteria, pemerintah akan memberikan dukungan (terhadap vaksin Nusantara)" kata dia.

Baca juga: Apa Itu Vaksin Nusantara?

Wiku menjelaskan, pengawasan atas pengembangan vaksin Nusantara merupakan kewenangan BPOM selaku otoritas resmi pengawas obat dan makanan. 

Pada prinsipnya, pemerintah akan memastikan efektivitas, keamanan, dan kelayakan dari setiap vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi.

"Oleh karenanya, dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia termasuk vaksin Nusantara, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," kata Wiku.

Ia menyarankan tim peneliti vaksin Nusantara segera berkoordinasi dengan BPOM.

Baca juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui tentang Vaksin Nusantara

Vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ini belakangan menjadi polemik.

Uji klinik fase kedua vaksin Nusantara tetap dilanjutkan meski belum mendapatkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM.

Sejumlah anggota Komisi IX menjadi relawan pengembangan vaksin. Sampel darah mereka diambil di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Ada Vaksin Nusantara, Bagaimana dengan Kabar Vaksin Merah Putih?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com