Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal yang Perlu Diketahui soal BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Syarat, Mekanisme Pengajuan hingga Cara Cek Bantuan di eform.bri.co.id

Kompas.com - 07/04/2021, 08:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

6. Sudah mulai disalurkan

Dilansir Antara, Menkop UKM Teten Masduki menyebut pada kuartal I 2021 penyaluran BLT UMKM telah dilakukan kepada sekitar 6,7 juta pelaku usaha mikro dengan nilai mencapai Rp 6,2 triliun.

Jumlah tersebut dengan rincian 5,8 juta merupakan penerima lama (BLT UMKM 2020) dan sekitar 900.000 merupakan pelaku usaha mikro baru (penerima BLT UMKM 2021).

7. Nominal bantuan Rp 1,2 juta

Bantuan yang disalurkan kali ini adalah separuh dari jumlah yang disalurkan tahun sebelumnya.

Bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut sesuai dengan aturan dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," tutur Teten dikutip Kompas.com, 1 April 2021.

Baca juga: INFOGRAFIK: Syarat dan Cara Daftar BPUM UMKM Rp 1,2 Juta

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Cara Daftar BPUM UMKM Rp 1,2 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com