Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Syarat dan Cara Daftar BPUM UMKM Rp 1,2 Juta

Kompas.com - 06/04/2021, 19:45 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM kembali diberikan pemerintah pada 2021.

Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta. BPUM atau BLT UMKM disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Dalam waktu dekat, jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang lagi, sehingga total penerima bantuan menjadi 12,8 juta orang.

Apakah Anda juga pelaku UMKM? Pendaftaran penerima masih bisa dilakukan.

Simak syarat untuk mendapatkannya dan cara mendaftar sebagai penerima BPUM dalam infografik ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Cara Daftar BPUM UMKM Rp 1,2 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com