Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Penyebab Kepesertaan Prakerja Dicabut

Kompas.com - 29/03/2021, 17:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 resmi ditutup pada Minggu (28/3/2021) pukul 23.59 WIB.

Penutupan ini sekaligus menutup program Prakerja semester 1 di tahun 2021.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, target untuk merekrut 2,7 juta peserta di semester 1 sudah tercapai.

Gelombang 17 akan dibuka jika ada kepesertaaan dari gelombang sebelumnya yang dicabut.

"Gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," kata Louisa, Senin (29/3/2021).

Lalu, apa saja yang bisa membuat status kepesertaan penerima Prakerja dicabut?

Baca juga: Kabar Terbaru soal Kartu Prakerja Gelombang 17

Tak ikut pelatihan

Pencabutan status kepesertaan Prakerja, tertuang dalam Permenko 11 Tahun 2020 Pasal 20 Ayat 2.

Aturan tersebut mengatakan, pemilihan pelatihan pertama kali dilakukan tak lebih dari 30 hari setelah penerima ditetapkan sebagai penerima Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika tidak ikut pelatihan, maka kepesertaan akan dicabut dan penerima tidak akan mendapat bantuan dana lebih lanjut.

"Menurut Permenko, mereka harus sudah membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Bila tidak maka kepesertaannya akan dicabut," jelas Louisa.

Baca juga: Bukan Penerima Bansos tapi Gagal Daftar Prakerja? Hubungi Nomor Ini

Setelah kepesertaan dicabut, sesuai Permenko 11 Tahun 2020, penerima akan mendapat sanksi berupa:

  • Dana bantuan pelatihan yang tersisa dalam Kartu Prakerja akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja
  • Dana bantuan insentif yang tersisa dalam Kartu Prakerja dikembalikanke rekening dana Kartu Prakerja
  • Penerima tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.

Baca juga: Jangan Lakukan Kesalahan Ini agar Insentif Prakerja Tetap Cair

Masuk daftar hitam

Penerima yang kepesertaannya dicabut akan ditandai, dan dipastikan tidak dapat mengikuti program Prakerja lagi.

Dari gelombang 1 sampai 11, penerima program Kartu Prakerja tercatat sebanyak 5.509.055 orang.

Data ini tidak termasuk 478.619 orang yang dicabut kepesertaannya karena ada pelanggaran atau ketidakpatuhan aturan pendaftaran Kartu Prakerja.

Sehingga, 478.619 orang yang dicabut kepesertaannya akan masuk dalam daftar hitam. Aturan yang sama juga akan berlaku pada gelombang di tahun ini.

Adapun dari pencabutan kepesertaan ini, dana yang dialokasikan untuk membeli pelatihan dan insentif selama empat bulan ini akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Baca juga: Catat, Aturan Terbaru Perjalanan dalam Negeri Berlaku Mulai 1 April

Cara ikut pelatihan

Peserta yang dinyatakan lolos, akan mendapat bantuan dana awal sebesar Rp. 1.000.000.

Akan tetapi, peserta tidak dapat langsung membelanjakan dana ini untuk pelatihan. Peserta diwajibkan dulu untuk menonton 3 video, masing-masing berdurasi sekitar 2-3 menit yang telah disediakan pihak Prakerja.

Setelah menonton video panduan, penerima baru dapat mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Langkahnya, meliputi:

  • Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
  • Cek pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
  • Pilih pelatihan sesuai kebutuhan
  • Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com