Kemudian muncul pertanyaan mengapa harus dibedakan antara PNS dan PPPK. Mengapa tidak semua saja dibuat sama, yakni PNS.
"cuma mau nanya aja... kalauu kedudukannya sama.. dan hak nya sama serta statusnya sama.. kenapa harus dibedakan dan diadakan P3K? knp gk PNS aja semuanya... mohon pencerahan..," tulis akun @yusvian89 di unggahan Instagram @bkngoidofficial.
Menjawab pertanyaan tersebut, Dwi menjelaskan rekruitmen melalui jalur P3K dilakukan karena latar belakang adanya kebutuhan.
"Di satu sisi, kebutuhan atas SDM khususnya ASN itu cukup besar, inilah yang ingin dilakukan Pemerintah, baik merekrut melalui jalur PNS yang memiliki keterbatasan tertentu (salah satunya usia maksimal pendaftar), dengan menggunakan jalur PPPK," ujar Dwi.
"Harapannya kebutuhan instansi Pemerintah, terutama tenaga-tenaga yang siap pakai, profesional, yang tidak terikat pada usia itu bisa terlayani, tercukupi dan terjembatani," lanjut dia.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021
Dwi menyebutkan setidaknya ada dua keuntungan yang didapatkan oleh ASN yang masuk lewat jalur PPPK.
1. Gaji
Pertama adalah gaji pokok yang langsung dibayarkan secara penuh sejak pertama diangkat menjadi PPPK (menerima Nomor Induk PPPK), yang prosesnya terbilang cepat.
Ketika melamar PPPK dan dinyatakan lulus, akan langsung ditetapkan SK Pengangkatan Calon P3K. Berdasarkan SK itu kemudian diajukan usul ke BKN untuk ditetapkan Nomor Induk PPPK.
Hal itu berbeda dengan CPNS, yang harus menerima sebagian gaji saja ketika belum diangkat menjadi PNS, dan itu memakan waktu yang cukup panjang.
"Ketika seorang CPNS sebelum diangkat PNS ada masa sekitar 1 tahun, dia hanya akan diberi gaji sekitar 80 persen, sedangkan PPPK begitu yang bersangkutan diangkat menjadi PPPK maka akan dibayar 100 persen gaji pokok," ujar Dwi.
Baca juga: Mengenal PPPK: Hak, Tahapan Pengadaan, hingga Kebutuhan Formasi
2. Kenaikan jabatan
Keuntungan kedua adalah jalur cepat atau akselerasi dalam memperoleh posisi jabatan yang tinggi.
Seperti disebutkan sebelumnya, PNS harus melalui tahapan jenjang karier dan memulainya dari bawah sebelum bisa menempati posisi yang tinggi.
Sementara P3K, sudah bisa langsung menempati sejumlah jabatan tinggi sejak pertama kali melamar.
"Ada keuntungan justru kalau kita posisinya (PPPK), ibarat kita bisa percepatan untuk duduk dalam satu jabatan (tinggi)," kata Dwi.
Baca juga: Apa Perbedaan dan Persamaan PNS dengan PPPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.