Baca juga: Shopee Buka 7 Lowongan Kerja Penempatan Yogyakarta dan Jakarta
Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai dosen kontrak.
Pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas sesuai ketentuan, kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Masa kontrak dapat diperpanjang setiap tahun setelah dilakukan evaluasi. Dosen kontrak tidak dijamin untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil.
Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apa pun. Pelamar wajib selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://rekrutmen.uny.id.
Formasi dan kualifikasi pendidikan, selengkapnya dapat dilihat di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.