Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Polantas Polres Sukoharjo Pasang Action Cam di Helm, untuk Apa?

Kompas.com - 16/03/2021, 19:28 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video disertai dengan narasi anggota Satlantas Polres Sukoharjo telah dilengkapi action camera yang terpasang di helm viral di media sosial.

Unggahan video tersebut dibagikan oleh akun Facebook Denny Andreansyah di grup Facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya, Senin (15/3/2021).

"Petugas Satlantas Polres Sukoharjo sudah dilengkapi Action Cam buat merekam pelanggar lalulintas. Hati-hati bagi pengguna jalan, jangan sampai melanggar," tulis akun Facebook Denny Andreansyah.

Hingga Selasa (16/3/2021) siang, unggahannya itu telah disukai lebih dari 1.000 kali, dikomentari 790 kali, dan dibagikan 85 kali.

Sejumlah warganet mengapresiasi langkah tersebut, namun tak sedikit juga yang menuliskan komentar bernada miring.

Baca juga: Video Viral Toilet di Kereta Tanpa Tadah, Air dan Kotoran Langsung Turun ke Rel, Apakah di Indonesia?

"Wah saiki polisine sangar ... nek iki polisi tenan ... menaikkan brand kepolisian setingkat lebih tinggi ... juoss"

"Mudah2 dilive trus dan semua petugas pake itu. Menurut saya seperti ini harusnya sudah dari dulu"

"Rakyat kecil terus sing digoleki salahe.aparat dan kalangan konglomlarat apa kabar??apakah mereka sudah suci dari kesalahan dan pelanggaran?"

"Rakyat cilik luwih pinter pinter og , tehnologi secangih apapun kabeh kalah di akali karo wong indonesia..."

Baca juga: Viral, Video Oknum Anggota Polisi di Maluku Pukul Pantat Warga yang Tak Gunakan Masker dengan Rotan

Konfirmasi Kompas.com

Menggali lebih dalam tentang tentang video viral tersebut, Kompas.com menghubungi Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Firdaus Yudhatama.

Saat dikonfirmasi, Firdaus membenarkan polisi lalu lintas yang menggunakan helm dipasangi action camera tersebut adalah anggotanya.

"Benar, yang di video itu petugas Satlantas Polres Sukoharjo. Di helm terpasang yang namanya Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek)," ujar Firdaus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (16/3/2021) siang.

Baca juga: Viral Prajurit TNI Rebut Pistol Milik Polisi, Ini Penjelasannya...

Kopek tersebut, lanjut Firdaus, merupakan salah satu program dari Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng).

Dengan menggunakan kamera tersebut, segala bentuk pelanggaran akan dapat terekam oleh anggota polantas sehingga pelanggar tidak bisa lagi mengelak.

"Kalau ada pelanggaran akan terekam kamera, nanti surat tilangnya kita kirim ke pelanggar, tidak ditindak di lapangan," terang Firdaus.

Baca juga: Program Kerja Kapolri Baru dan Tanggapan Ahli soal Tilang Elektronik

Kendati demikian, saat ini program Kopek tersebut masih dalam tahap trial atau uji coba, belum diluncurkan secara resmi.

"Saat ini masih trial, nanti launching-nya secara keseluruhan nunggu dari Polda karena pelaksanannya di seluruh Jawa Tengah. Begitu di-launching, langsung kita terapkan," kata Firdaus.

Dikarenakan masih dalam tahap uji coba, untuk saat ini Kopek belum bisa digunakan sebagai dasar penilangan.

Baca juga: Video Viral Toyota Yaris Tabrak Motor Saat Menyalip di Tikungan, Ini Penjelasan Polisi

Adapun Satlantas Polres Sukoharjo mulai melakukan uji coba memasang action camera di helm sejak Senin (15/3/2021).

"Nanti anggota saat patroli akan menghidupkan kamera tersebut. Kalau ada pelanggaran akan terlihat, nah dari situ akan dikirimkan surat tilangnya melalui pos," papar Firdaus.

"Untuk mekanisme, nanti akan ada format konfirmasinya, apakah orang tersebut benar pelaku pelanggarnya atau bukan, benar kendaraannya atau bukan," tutup Firdaus.

Baca juga: Viral Petugas Polisi Tilang STNK karena KIR Mati, Ini Penjelasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com