Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Modus dan Tujuan Pembajakan Akun WhatsApp

Kompas.com - 16/03/2021, 11:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - WhatsApp menjadi aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan di dunia, termasuk di Indonesia.

Namun, aplikasi yang satu ini juga rawan dibajak oleh pihak lain, dengan berbagai cara dan modusnya.

Kita pasti sudah sering mendengar bahwa ada WhatsApp teman, saudara, atau bahkan akun kita sendiri yang diambil alih atau dibajak oleh pihak lain.

Baca juga: 6 Cara Membuat Format Tulisan Unik di WhatsApp

Bagian Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai kejahatan yang satu ini dalam bincang berjudul "Waspada WhatsApp Hijacking!" yang diunggah di akun YouTube Siber TV, Senin (15/3/2021).

Dalam perbincangan tersebut, Kasubdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dani Aryanda dan Kepala Unit V Subdirektorat IV/Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel Tobing hadir sebagai narasumbernya.

Mereka menjelaskan, berdasarkan pengungkapan yang selama ini dilakukan, ada sejumlah cara yang biasa digunakan oleh pelaku pembajakan atau hijacking untuk membobol akun targetnya.

Baca juga: Benarkah WhatsApp GB atau WhatsApp Mod Bisa Curi Data Pengguna?

Modus

Setidaknya ada dua modus yang paling banyak digunakan oleh para pelaku kejahatan siber untuk membobol sebuah akun, termasuk WhatsApp.

1. Menggunakan teknologi

Ada teknologi-teknologi tertentu yang dikuasai oleh para pembajak untuk bisa mendapatkan akun targetnya.

"Teknologi itu bisa berupa aplikasi maupun semacam back door-lah yang diciptakan oleh para hacker," kata Kompol Immanuel.

Baca juga: Hacker asal Sleman Raup Rp 31,5 Miliar dengan Meretas Perusahaan di AS

2. Pishing

Cara kedua adalah melalui modus yang dikenal sebagai pishing atau merayu.

Cara ini melibatkan peran dari si pemilik akun, jadi tidak hanya hasil kerja si pembajak saja.

Biasanya, orang akan diminta mengirimkan kode OTP 6 digit kepada pelaku dengan berbagai cara.

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

Kebanyakan, pelaku memanfaatkan waktu lengah atau repot si korban. Misalnya di waktu tidur atau di saat bekerja.

Halaman:

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com