Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji 2021 Wajib Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kemenag RI

Kompas.com - 03/03/2021, 15:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Sumber Arab News

KOMPAS.com - Arab Saudi mengumumkan, calon jemaah haji yang hendak mengikuti ibadah haji pada tahun 2021 diharuskan sudah menerima dua kali suntikan vaksin Covid-19 atau sudah sepenuhnya divaksin.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah.

Melansir Midlle East Eye, Selasa (2/3/2021) Rabiah mengatakan, vaksinasi menjadi syarat wajib bagi setiap jamaah yang berencana mengikuti ibadah haji.

Meski demikian, Rabiah belum dapat memastikan, apakah jemaah haji dari luar Arab Saudi nantinya akan diizinkan mengikuti ibadah haji pada tahun 2021. 

Sebelumnya, pada tahun 2020, karena pandemi Covid-19, Arab Saudi membatasi ibadah haji hanya bisa diikuti oleh jamaah yang berada di wilayah negara itu.

Baca juga: Arab Saudi Wajibkan Jemaah Haji 2021 Sudah Divaksin Covid-19

Respons Kemenag RI

Terkait kebijakan Arab Saudi tersebut, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman mengatakan, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Arab Saudi, terkait penyelenggaraan haji 2021.

Dia mengatakan, Kemenag juga belum bisa memastikan apakah jemaah dari wilayah luar Arab Saudi, khususnya Indonesia, nantinya diizinkan mengikuti ibadah haji pada tahun 2021.

"Sampai sekarang belum ada informasi resmi," kata Oman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Oman menambahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan arahan untuk membentuk tim Manajemen Krisis Haji, yang bertugas menyusun segala kemungkinan skema haji.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema Biaya Haji 2021

Vaksinasi calon jemaah haji

Oman mengatakan, pemenuhan syarat wajib vaksinasi Covid-19 bagi calon jemaah haji berada dalam kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

"Untuk vaksin, segala sesuatunya menjadi kewenangan Kemenkes. Kemenag hanya mengajukan dan memverifikasi data by system, sudah terintegrasi dengan Kemenkes," ujar Oman.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemenuhan syarat wajib vaksinasi bagi calon jamaah haji masih dalam pembahasan.

"Masih dalam pembahasan ya," kata Nadia singkat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Menag Minta Jemaah Haji 2021 Masuk Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19, Ini Alasannya...

Penerima vaksin tidak perlu karantina

Melansir Arab News, Rabu (3/3/2021) Juru Bicara Kemenkes Arab Saudi, Mohammed al-Abd al-Aly, mengatakan, aturan karantina dikecualikan bagi mereka yang telah menerima vaksin Covid-19.

"Siapapun yang menerima vaksin dan telah menjalani dua hingga tiga minggu setelah menyelesaikan vaksinasi, tidak diharuskan untuk karantina setelah kontak dengan orang yang terinfeksi," kata dia.

Dia menambahkan, otoritas kesehatan Arab Saudi terus memantau setiap perkembangan dan fluktuasi fase pandemi Covid-19 dengan seksama.

Selain menjadi persyaratan wajib untuk jamaah, vaksinasi juga diwajibkan bagi tenaga kesehatan yang akan mendampingi jamaah selama pelaksanaan ibadah haji.

Baca juga: Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Kementerian Agama...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com