KOMPAS.com - Arab Saudi mengumumkan, calon jemaah yang hendak mengikuti ibadah haji tahunan disyaratkan sudah menerima dua kali suntikan vaksin Covid-19 atau sudah sepenuhnya divaksin.
Melansir Middle East Eye, Selasa (2/3/2021) Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah mengatakan, vaksinasi menjadi syarat wajib bagi setiap jemaah yang berencana mengikuti ibadah haji.
Meskipun Rabiah belum mengonfirmasi, apakah jemaah dari luar Arab Saudi nantinya diizinkan untuk mengikuti ibadah haji pada tahun ini.
Rencananya ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema Biaya Haji 2021
"The COVID-19 vaccine is mandatory for those willing to come to the haj..." the report said#SaudiArabia #Hajj #Covid19 https://t.co/LaeE1Os4by
— The Peninsula Qatar (@PeninsulaQatar) March 3, 2021
Ibadah haji tahunan biasanya diikuti oleh sedikitnya 2,5 juta orang jemaah yang berasal dari seluruh dunia.
Namun, karena pandemi virus corona yang melanda sejak tahun lalu, Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah haji pada 2020.
Pada tahun lalu, ibadah haji hanya diikuti oleh jemaah yang berada di wilayah Arab Saudi, dan juga petugas keamanan serta medis dari negara tersebut.
Selain menjadi persyaratan wajib untuk jemaah, vaksinasi juga diwajibkan bagi tenaga kesehatan yang akan mendampingi jamaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Melansir Arab News, Rabu (3/3/2021) Menkes Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah mengatakan, kebutuhan tenaga kesehatan untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan penunjang ibadah haji akan dilaksanakan sesegera mungkin.
Baca juga: Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Kementerian Agama...