Tenaga kesehatan itu nantinya akan ditempatkan di di Mekkah, Madinah, dan titik-titik penting penyelenggaraan haji lainnya.
"Panitia vaksinasi harus dibentuk untuk musim Haji dan Umrah, di mana mereka akan mengurus pemberian vaksin Covid-19 yang diwajbkan untuk tenaga kesehatan yang berpartisipasi," kata Rabiah.
Baca juga: Rahasia Sukses Penyelenggaraan Haji 2020 di Masa Pandemi Corona
Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes Arab Saudi, Mohammed al-Abd al-Aly, mengatakan, aturan karantina dikecualikan bagi mereka yang telah menerima vaksin Covid-19.
"Siapapun yang menerima vaksin dan telah menjalani dua hingga tiga minggu setelah menyelesaikan vaksinasi, tidak diharuskan untuk karantina setelah kontak dengan orang yang terinfeksi," kata dia.
Dia menambahkan, otoritas kesehatan Arab Saudi terus memantau setiap perkembangan dan fluktuasi fase pandemi Covid-19 dengan seksama.
Baca juga: Indonesia Termasuk Negara yang Tidak Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana dengan Jadwal Umrah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.