Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial Facebook, tersebar informasi dengan klaim ada permen susu yang mengandung zat terlarang.
Dinarasikan, ada seorang anak di Banyumas yang sebelumnya mengonsumsi permen tersebut, tiga hari kemudian nge-fly dan tidak mau makan.
Pada narasi itu, disebutkan permen susu itu diserahkan ke BNN dan mendapatkan hasil kandungan yang berada di dalamnya mengandung narkoba jenis benzodiazepin.
Dalam unggahan itu juga disertakan gambar satu bungkus permen yang bertuliskan "susu" dengan kemasan berwarna biru dan merah muda.
Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Setelah ditelusuri, informasi dengan klaim seperti dituliskan di atas, pernah menyebar pada 2017 silam.
Klaim yang sama juga beredar di media sosial Facebook pada tahun ini, diunggah akun Diena America yang menyebarkan narasi tersebut pada Rabu (24/2/2021).
Berikut narasi selengkapnya:
"Assamualaikum...ini ada informasi dari temen dokter.Anaknya bidan di Banyumas makan permen susu,terus 3 hari gk mau makan,ngefly.Disarankan temen dokter dipurbalingga untuk membawa permen tsb ke BNN,ternyata hasilnya positif mengandung narkoba jenis benzodiazepin. Ini permennya????????????.Monggo disebarkan #untukmelindungikeluargakita".
Diberitakan Tribun Jabar, 18 Desember 2017, saat itu narasi dan foto permen susu mengandung narkoba yang beredar saat ini dibagikan oleh akun Twitter @localhost911.
Kepala BPOM Bandung saat itu, Abdul Rahim, mengatakan, informasi di media sosial mengenai permen susu itu adalah berita hoaks atau palsu.
"Di berita yang beredar itu, katanya mengirim ke BNN, tetapi BNN menyatakan tidak menerima," ujar Abdul kepada Tribun Jabar, 18 Desember 2017.
"Teman BPOM sudah menghubungi lab BNN, mereka tidak menerima sampel dimaksud untuk diuji," kata dia.
Abdul menyebutkan, informasi yang tersebar mengenai permen susu itu adalah kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Pada 20 Desember 2017, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan terkait beredarnya permen susu yang disebut mengandung narkoba di Banyumas.