Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Permen Susu di Banyumas Mengandung Narkoba Jenis Benzodiazepin

Dinarasikan, ada seorang anak di Banyumas yang sebelumnya mengonsumsi permen tersebut, tiga hari kemudian nge-fly dan tidak mau makan.

Pada narasi itu, disebutkan permen susu itu diserahkan ke BNN dan mendapatkan hasil kandungan yang berada di dalamnya mengandung narkoba jenis benzodiazepin.

Dalam unggahan itu juga disertakan gambar satu bungkus permen yang bertuliskan "susu" dengan kemasan berwarna biru dan merah muda.

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Narasi yang beredar

Setelah ditelusuri, informasi dengan klaim seperti dituliskan di atas, pernah menyebar pada 2017 silam.

Klaim yang sama juga beredar di media sosial Facebook pada tahun ini, diunggah akun Diena America yang menyebarkan narasi tersebut pada Rabu (24/2/2021).

Berikut narasi selengkapnya:

"Assamualaikum...ini ada informasi dari temen dokter.Anaknya bidan di Banyumas makan permen susu,terus 3 hari gk mau makan,ngefly.Disarankan temen dokter dipurbalingga untuk membawa permen tsb ke BNN,ternyata hasilnya positif mengandung narkoba jenis benzodiazepin. Ini permennya????????????.Monggo disebarkan #untukmelindungikeluargakita".

Penelusuran Kompas.com

Diberitakan Tribun Jabar, 18 Desember 2017, saat itu narasi dan foto permen susu mengandung narkoba yang beredar saat ini dibagikan oleh akun Twitter @localhost911.

Kepala BPOM Bandung saat itu, Abdul Rahim, mengatakan, informasi di media sosial mengenai permen susu itu adalah berita hoaks atau palsu.

"Di berita yang beredar itu, katanya mengirim ke BNN, tetapi BNN menyatakan tidak menerima," ujar Abdul kepada Tribun Jabar, 18 Desember 2017.

"Teman BPOM sudah menghubungi lab BNN, mereka tidak menerima sampel dimaksud untuk diuji," kata dia.

Abdul menyebutkan, informasi yang tersebar mengenai permen susu itu adalah kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pada 20 Desember 2017, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan terkait beredarnya permen susu yang disebut mengandung narkoba di Banyumas.

Dikutip dari laman resmi BPOM, disebutkan bahwa permen susu yang diduga mengandung narkoba di Banyumas adalah tidak benar.

Balai Besar POM di Semarang telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas terkait isu atau pemberitaan bahwa ada seorang anak yang diduga lemas setelah mengonsumsi permen susu.

Hasil penelusuran menunjukkan, ada empat orang anak yang mengonsumsi permen yang sama dan hanya satu anak yang sakit, sedangkan yang lain dalam keadaan sehat.

"Selanjutnya diketahui bahwa anak tersebut sakit demam dan diberi obat penurun panas yang mengandung Ibuprofen," tulis BPOM.

Permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI, yaitu Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005 diproduksi oleh PT. Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor.

Izin edar diterbitkan Badan POM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.

Kasus permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak melalui media sosial, namun hasil pengujian laboratorium Badan POM RI terhadap produk yang diisukan tersebut menunjukkan tidak mengandung narkoba dan zat adiktif (negatif).

Sebagai bentuk kehati-hatian, Balai Besar POM di Semarang telah mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sampel permen susu yang diisukan mengandung narkoba.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel permen tersebut tidak mengandung narkoba.

Kesimpulan

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebut permen susu di Banyumas mengandung narkoba adalah tidak benar. Informasi ini merupakan hoaks lama yang kini menyebar kembali.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/27/163100465/-hoaks-permen-susu-di-banyumas-mengandung-narkoba-jenis-benzodiazepin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke