Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Ini Kekayaan Achmad Yurianto

Kompas.com - 22/02/2021, 18:50 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Senin (22/2/2021).

Yurianto bersama jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS periode 2021-2026 dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Pelantikan itu juga sesuai Keputusan Presiden Nomor 37P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa menimbang, mengingat, memutuskan dan menetapkan dalam keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sektretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan surat keputusan sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Negara.

Baca juga: Sepak Terjang Achmad Yurianto, dari Jubir Covid-19 hingga Ketua Dewas BPJS Kesehatan

Lantas, berapa harta kekayaan Achmad Yurianto?

Laporan 2020

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 21 Januari 2020, Yuri tercatat memiliki kekayaan Rp 4.346.979.920.

Sebagian besar berasal dari kategori tanah dan bangunan senilai Rp 3.500.000.000 di Bogor.

Yuri juga memiliki kekayaan dalam hal alat transportasi dan mesin sebesar Rp 405.000.000 yang terdiri dari beberapa jenis kendaraan.

Ia tercatat mempunyai sebuah mobil KIA Sportage Minibus tahun 2013 senilai Rp 200.000.000 dan mobil Toyota Rush Minibus tahun 2013 senilai Rp 150.000.000.

Dua motor miliknya adalah Honda Blade tahun 2012 senilai Rp 5.000.000 dan motor Kawasaki ER6N tahun 2014 dengan harga Rp 50.000.000.

Selan kendaraan dan tanah, harta kekayaan Yuri berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 105.000.000.

Ia juga mempunyai harta kategori kas dan setara kas senilai Rp 336.979.920. 

Baca juga: Ini yang Dilakukan Achmad Yurianto Setelah Tak Lagi Jadi Jubir Penanganan Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com