Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Peristiwa Penghinaan terhadap Bendera Merah Putih

Kompas.com - 31/01/2021, 09:37 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

2. Wanita hina Pancasila dan injak bendera Merah Putih

Diberitakan Kompas.com, 3 Januari 2021, seorang perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menghina Pancasila melalui video yang diunggahnya.

Wanita tersebut telah diciduk oleh pihak berwenang, 2 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Hasil penyelidikan menunjukkan wanita ini pernah membuat konten lain yang diduga menghina simbol negara.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, wanita ini pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang terbuat dari plastik.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti buku, ponsel, dan bendera plastik.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, wanita ini mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.

Baca juga: Kelaparan, Rakyat Guatemala Kibarkan Bendera Putih

3. Bendera Merah Putih bergambar palu di Unhas

Dikabarkan 26 Mei 2020, sebuah bendera merah putih yang digambari palu dan arit ditemukan terpajang dalam kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Foto ini viral setelah diunggah di beberapa media sosial, seperti Instagram dan Facebook.

Hal ini dikecam, lantaran dianggap menodai lambang negara.

Terlebih, palu arit merupakan lambang yang dipakai Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah dilarang oleh Pemerintah.

Penemuan bendera ini diselidiki oleh satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.

Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan ada aspek pidana atas kasus ini, yaitu melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 pasal 24 juncto 67 tentang lambang negara.

Baca juga: Iran Kibarkan Bendera Merah, Apa Artinya?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com