Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPR Bersubsidi 2021, Berminat? Penuhi Syarat-syarat Ini!

Kompas.com - 30/01/2021, 11:26 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ingin memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR adalah menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan untuk Tahun Anggaran 2021.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021 terdiri dari empat program yakni:

  • Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
  • Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)
  • Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
  • Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Apa saja syarat untuk bisa mengajukan KPR bersubsidi 2021?

Syarat mengajukan KPR Bersubsidi 2021

Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bersubsidi atau FLPP, adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.

Untuk memperoleh KPR Bersubsidi atau FLPP, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut syarat menjadi penerima FLPP, dikutip dari laman Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR:

  • Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah
  • Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
  • Penghasilan maksimum 8 juta untuk rumah tapak dan susun
  • Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  • Memilki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Survei: Suku Bunga KPR Jadi Pertimbangan Utama dalam Membeli Rumah

Dokumen yang harus disiapkan

Selain sejumlah syarat tersebut, ada juga sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan FLPP, yaitu:

  • Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai
  • Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
  • Fotokopi ijin praktek (bagi pemohon profesional)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
  • Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan

Alokasi KPR Bersubsidi 2021

Berdasarkan keterangan resmi dari Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, alokasi FLPP untuk TA 2021 ada sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun.

FLPP juga dilengkapi dengan SBUM senilai Rp 630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.

Untuk menjalankan program KPR Bersubsidi 2021, pemerintah telah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.

Bank Pelaksana tersebut terdiri dari sembilan Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah.

Selama pandemi Covid-19, bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan.

Sistem informasi yang tersedia di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.

Pada TA 2021 ini juga dikembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).

Baca juga: Mau Dapat KPR BTN dengan Bunga 4,4 Persen? Kunjungi Pameran Virtual BTN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

Tren
Film Vina dan Fenomena 'Crimetainment'

Film Vina dan Fenomena "Crimetainment"

Tren
5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

Tren
Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com