Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pekan Vaksinasi, Berapa Orang yang Sudah Disuntik Vaksin Sinovac?

Kompas.com - 26/01/2021, 19:02 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai pada 13 Januari 2021.

Vaksinasi pertama ditandai dengan dilakukannya penyuntikan vaksin Sinovac kepada Presiden Joko Widodo.

Pada tahap awal ini, vaksin Covid-19 diberikan kepada Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Melansir laman Kemenkes, target vaksinasi adalah sebanyak 181.554.465 orang penduduk yang berumur di atas 18 tahun sehingga mampu mencapai kekebalan kelompok (herd imunity)

Sasaran vaksinasi kepada SDMK adalah sebanyak 1.487.408 orang.

Dari jumlah itu, yang sudah melakukan registrasi ulang untuk mendapatkan vaksin sebanyak 1.453.379 orang.

Lalu, berapa orang yang sudah mendapatkan suntikan pertama vaksin Sinovac setelah program vaksinasi berjalan selama 2 pekan?

Menurut data Kemenkes, jumlah yang sudah divaksin sampai saat ini adalah sebanyak 161.959 orang.

Pada tahap awal, pemerintah sudah mengundang 598.483 tenaga kesehatan dari target sebanyak 1,4 juta.

Baca juga: Nakes Kesulitan Registrasi Vaksinasi Covid-19, Kemenkes: Pendaftaran Dilakukan Manual

Adapun sisanya, sebanyak 888.282 orang tenaga kesehatan sudah mulai diberikan undangan vaksinasi pada 21 Januari 2021.

''Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama maka kemungkinan mereka berada di kelompok kedua,'' ujar Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari laman Kemenkes, 22 Januari 2021.

Nadia menyebutkan, terdapat sekitar 20.154 tenaga kesehatan yang tidak bisa diberikan vaksinasi atau ditunda karena sejumlah alasan.

Alasan itu di antaranya merupakan penyintas atau memiliki penyakit bawaan dan sedang dalam keadaan hamil.

"Tenaga kesehatan yang ditunda vaksinasi karena penyakit bawaan. Paling banyak disebabkan hipertensi," kata Nadia.

Pada Februari 2021, diharapkan vaksinasi kepada tenaga kesehatan diharapkan bisa mencapai target 1,4 juta orang.

Baca juga: Mengapa Setelah Vaksinasi Masih Perlu Disiplin Protokol Kesehatan?

9 syarat penerima vaksin Covid-19

Untuk mendapatkan vaksin, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat itu adalah:

1. Tidak memiliki penyakit yang terdapat dalam format screening/penapisan. Penyakit tersebut antara lain

  • Pernah menderita Covid-19
  • Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) seperti batuk, pilek, atau sesak napas dalam tujuh hari terakhir
  • Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  • Jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)
  • Autoimun sistemik (SLE atau Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)
  • Penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
  • Reumatik autoimun atau rhematoid arthritis
  • Penyakit saluran pencernaan kronis
  • Penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
  • Penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.

2. Tidak sedang hamil atau menyusui.

3. Tidak ada anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19

4. Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (suhu sama atau di atas 37,5 celcius), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan screening ulang pada saat kunjungan berikutnya.

5. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil di atas atau sama dengan 140/90 maka vaksinasi tidak diberikan.

6. Penderita Diabetes melitus (DM) tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi.

7. Untuk penderita HIV, bila angka CD4 < 200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.

8. Jika memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC), vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik. Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti tuberkulosis.

9. Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format penapisan ini dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat.

Disarankan, saat mendatangi tempat layanan vaksinasi dapat membawa surat keterangan atau catatan medis dari dokter yang menangani selama ini.

Baca juga: Update Terkini Vaksinasi Covid-19 di Sejumlah Daerah

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 9 Syarat Penerima vaksin Covid-19 di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com