Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nakes Kesulitan Registrasi Vaksinasi Covid-19, Kemenkes: Pendaftaran Dilakukan Manual

Kompas.com - 24/01/2021, 15:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan dapat melakukan vaksinasi Covid-19 untuk 181,5 juta warga dalam 15 bulan.

Proses vaksinasi itu akan dilakukan dalam dua tahap, dimulai sejak Januari 2021 hingga Maret 2022 mendatang.

Sebagai tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan bagi sekitar 1,3 juta tenaga kesehatan.

Baca juga: Registrasi Vaksinasi Sulit, Nakes di Palembang Baru 9,19 Persen Disuntik Vaksin

Kesulitan pendaftaran

Namun banyak nakes yang mengeluhkan mengalami kesulitan ketika hendak registrasi ulang atau mendaftar sebagai penerima vaksin.

"Kemarin suruh daftar manual lewat email. Udah di email sejak tanggal 13, balesnya baru kemarin tanggal 23, dan balesannya templete ga jelas. Terus sekarang harus berjenjang. Oalah, ini baru nakesnya, belum masyarakat umum, ntah kapan pada bisa dapet," tulis akun Twitter @finskk dalam twitnya.

"Nakes swasta seperti saya cuma bisa pasrah dipingpong dari @KemenkesRI dan @PemkotMalang. Daftar by wasap, email, aplikasi tidak ada respons. Kota Malang juga entah kapan memulai vaksinasi ke nakes...paadhal angka kematian tinggi berkali-kali lipat daripada global," tulis akun @cak_sugenk dalam twitnya.

"Saya kemarin daftar sampai harus pakai HP teman pak karena error ulu sistemnya. Katanya sih dulu, rumornya hanya gampang kalau provider tertentu. Entah sekarang," tulis akun @caksana dalam twitnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Berapa Nakes yang Sudah Registrasi dan Divaksin?

Kemenkes: Pendaftaran vaksinasi dilakukan manual

Terkait keluhan nakes yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran atau registrasi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, saat ini proses pendaftaran vaksinasi dilakukan secara manual.

"Iya, sekarang kita sudah (menyelenggarakan proses pendaftaran) secara manual ya. Jadi, secara dua arah kita minta datakan update data sistem informasi SDM Kesehatan dan dikirimkan ke Kemenkes," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/1/2021).

Ia menambahkan, Kemenkes telah memberikan instruksi kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk segera memasukkan data ke dalam aplikasi Primary Care atau Pcare milik BPJS Kesehatan.

Kemudian, ia menjelaskan, Kemenkes akan meng-update dan men-sinkronkan dengan aplikasi Pcare dan aplikasi Peduli Lindungi.

"Selanjutnya, data ini di-generate dan dikirimkan oleh sistem ke seluruh fasilitas layanan kesehatan," lanjut dia.

Baca juga: Cara Registrasi Ulang dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19

Proses vaksinasi

Apabila langkah-langkah tersebut sudah dilakukan, vaksinator atau petugas yang melakukan vaksinasi akan mendatangi fasyankes tempat para nakes yang telah terdaftar bekerja. 

Tindakan ini dilakukan guna melaksanakan proses vaksinasi, baik bagi yang sudah memiliki e-tiket maupun yang belum memiliki e-tiket.

Upaya ini dilakukan untuk memudahkan tenaga kesehatan dalam berpartisipasi dalam program vaksinasi dan mempercepat vaksinasi.

Baca juga: SMS Terkendala, Pendaftaran Vaksinasi di RSUP M Djamil Padang secara Manual

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com