Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nakes Kesulitan Registrasi Vaksinasi Covid-19, Kemenkes: Pendaftaran Dilakukan Manual

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan dapat melakukan vaksinasi Covid-19 untuk 181,5 juta warga dalam 15 bulan.

Proses vaksinasi itu akan dilakukan dalam dua tahap, dimulai sejak Januari 2021 hingga Maret 2022 mendatang.

Sebagai tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan bagi sekitar 1,3 juta tenaga kesehatan.

Kesulitan pendaftaran

Namun banyak nakes yang mengeluhkan mengalami kesulitan ketika hendak registrasi ulang atau mendaftar sebagai penerima vaksin.

"Kemarin suruh daftar manual lewat email. Udah di email sejak tanggal 13, balesnya baru kemarin tanggal 23, dan balesannya templete ga jelas. Terus sekarang harus berjenjang. Oalah, ini baru nakesnya, belum masyarakat umum, ntah kapan pada bisa dapet," tulis akun Twitter @finskk dalam twitnya.

Kemenkes: Pendaftaran vaksinasi dilakukan manual

Terkait keluhan nakes yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran atau registrasi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, saat ini proses pendaftaran vaksinasi dilakukan secara manual.

"Iya, sekarang kita sudah (menyelenggarakan proses pendaftaran) secara manual ya. Jadi, secara dua arah kita minta datakan update data sistem informasi SDM Kesehatan dan dikirimkan ke Kemenkes," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/1/2021).

Ia menambahkan, Kemenkes telah memberikan instruksi kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk segera memasukkan data ke dalam aplikasi Primary Care atau Pcare milik BPJS Kesehatan.

Kemudian, ia menjelaskan, Kemenkes akan meng-update dan men-sinkronkan dengan aplikasi Pcare dan aplikasi Peduli Lindungi.

"Selanjutnya, data ini di-generate dan dikirimkan oleh sistem ke seluruh fasilitas layanan kesehatan," lanjut dia.

Proses vaksinasi

Apabila langkah-langkah tersebut sudah dilakukan, vaksinator atau petugas yang melakukan vaksinasi akan mendatangi fasyankes tempat para nakes yang telah terdaftar bekerja. 

Tindakan ini dilakukan guna melaksanakan proses vaksinasi, baik bagi yang sudah memiliki e-tiket maupun yang belum memiliki e-tiket.

Upaya ini dilakukan untuk memudahkan tenaga kesehatan dalam berpartisipasi dalam program vaksinasi dan mempercepat vaksinasi.

Pendaftaran Manual bagi Tenaga Kesehatan

Berdasarkan Konpers yang dilakukan melalui YouTube Setpres, Jumat (22/1/2021), Nadia menjelaskan bahwa SMS blast untuk regitrasi ulang sudah tidak berlaku

"Sudah tidak ada SMS blast untuk registrasi ulang," ujar Nadia.

Berikut ini penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran manual tenaga kesehatan:

1. Tenaga kesehatan yang telah terdaftar pada Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) per tanggal 6 Januari 2021 sudah otomatis memiliki e-tiket.

Mereka yang telah memiliki e-tiket dapat melakukan vaksinasi pada fasyankes yang telah teregistrasi, di manapun dan kapanpun.

Sementara, bagi tenaga kesehatan yang belum terdaftar sebagai penerima vaksin masih dapat didaftarkan berjenjang.

Yaitu melalui verifikasi dinas kesehatan kabupaten/kota, untuk selanjutnya dapat disampaikan kepada Pusat Data dan Informasi Kemenkes melalui pengelola aplikasi SISDMK paling lambat tanggal 23 Januari 2021.

2. Untuk antisipasi terjadi penumpukan sasaran, masing-masing daerah dapat membuat kebijakan mengatur pelaksanaan sesuai kapasitas pasien serta kebijakan daerah setempat.

Adapun jumlah vaksin dan logistik lainnya ke masing-masing fasilitas pada layanan kesehatan dikelola oleh masing-masing kabupaten/kota sesuai jumlah sasaran yang telah ditentukan fasilitas penyelenggara.

3. Setiap Dinas Kesehatan akan melakukan update data hasil vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare BPJS.

Aplikasi Pcare

Aplikasi Pcare vaksin Covid-19 merupakan bagian dari sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

Aplikasi Pcare mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19.

Akses pencatatan pelayanan vaksinasi Covid-19 dalam aplikasi Pcare dibuka sampai 25 Januari 2021.

Terkait pelaksanaan vaksinasi, Nadia mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada kebijakan daerah setempat.

Sebab, petugas kesehatan di dinas provinsi atau kabupaten/kota inilah yang akan mengelola jumlah vaksin, logistik, dan sumber daya.

Hal ini juga dilakukan untuk menghidari terjadinya penumpulan ketika petugas kesehatan melakukan vaksinasi.

Bagi tenaga kesehatan yang mengalami kesulitan pada proses pendaftaran manual dapat menghubungi hotline di 119 ext.9 atau melalui email vaksin@pedulilindungi.id.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/24/153000265/nakes-kesulitan-registrasi-vaksinasi-covid-19-kemenkes--pendaftaran

Terkini Lainnya

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Tren
Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Tren
45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

Tren
Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Tren
4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

Tren
Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Tren
Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Tren
55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Tren
Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Tren
Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Tren
Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Tren
8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

Tren
20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke