KOMPAS.com- Vaksinasi Covid-19 telah dimulai pada 13 Januari 2020 lalu.
Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac.
Selanjutnya, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 ada beberapa tahapan vaksinasi.
Pada tahap pertama, tenaga kesehatan menjadi orang yang mendapat prioritas awal mendapatkan vaksin.
Kemudian diteruskan petugas pelayanan publik dan lansia.
Selanjutnya di tahap 3 dan 4 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, lalu pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Diharapkan, proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia bisa selesai pada Maret 2022.
Bagi orang yang akan mendapatkan vaksin virus corona harus memenuhi syarat-syarat berikut ini: