Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UDD PMI yang Terima Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid-19

Kompas.com - 17/01/2021, 07:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terapi plasma darah atau plasma konvalesen adalah salah satu metode pengobatan yang diberikan untuk pasien Covid-19 bergejala berat.

Prinsip dasar terapi ini adalah memberikan plasma darah yang dimiliki penyintas Covid-19 untuk kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona.

Dengan cara itu, antibodi yang ada dalam plasma penyintas Covid-19 bisa digunakan untuk membantu melawan infeksi yang sedang berjalan.

Guna memfasilitasi penyintas Covid-19 yang ingin menjadi donor plasma konvalesen, Palang Merah Indonesia (PMI) telah menyiapkan sejumlah Unit Donor Darah (UDD) untuk menampung donor plasma konvalesens.

Baca juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui soal Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

Daftar lokasi donor plasma konvalesens

Mengutip akun Instagram resmi PMI, berikut daftar lokasi donor plasma konvalesens di seluruh Indonesia:

Aceh

  • UDD PMI Kota Banda Aceh

Sumatera Utara

  • UDD PMI Kota Medan

Sumatera Barat

  • UDD PMI Kota Padang

Riau

  • UDD PMI Kota Pekanbaru

Sumatera Selatan

  • UDD PMI Kota Palembang

Baca juga: Cegah Tingginya Fatalitas Covid-19 Indonesia, Jokowi Akan Canangkan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen

Lampung

  • UDD PMI Provinsi Lampung

Banten

  • UDD PMI Kota Tangerang
  • UDD PMI Kota Tangerang Selatan

Jawa Barat

  • UDD PMI Kota Bandung
  • UDD PMI Kabupaten Bekasi
  • UDD PMI Kabupaten Cirebon
  • UDD PMI Kabupaten Bogor

DKI Jakarta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com