NIK berguna untuk memverifikasi data penerima vaksin dan lokasi vaksinasi.
Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.
Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia
Langkah selanjutnya, penerima akan dimintai konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta dapat menerima vaksin.
Berikutnya, penerima vaksin akan mendapat jadwal vaksinasi dari WhatsApp Kemenkes.
Penerima diminta untuk konfirmasi jadwal terebut sekali lagi. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.
Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id.
Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar sebagai penerima vaksin, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui WhatsApp Kemenkes, atau sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.id.
Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Dapat Dilihat di Link Peduli Lindungi, Ini Cara Mengeceknya...
Dibuka hingga Februari 2021
Regsitrasi penerima vaksin melalui WhatsApp akan terus dibuka selama vaksinasi tahap I, yaitu Januari hingga Februari 2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ada beberapa kendala dalam pengembangan aplikasi.
"Jadi selama itu terjadi, layanan melalui WhatsApp akan terus dibuka. Karena masih ada kendala di aplikasi ya, tidak bisa menyelesaikan registrasi," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).
Bila penerima vaksin mendapat kesulitan registrasi, dapat mencoba menggunakan registrasi melalui beberapa kanal elektronik lain.
Nadia mengkonfirmasi bahwa registrasi melalui WhatsApp, SMS, dan hotline akan tetap dibuka sampai kendala di aplikasi Peduli Lindungi dapat dipulihkan.
Baca juga: Catat, Ini Fitur-fitur Baru WhatsApp pada 2021