Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 bagi Tenaga Kesehatan via WhatsApp

Kompas.com - 16/01/2021, 20:25 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka registrasi penerima vaksin Covid-19 bagi tenaga kesehatan melalui WhatsApp, Jumat (15/1/2021).

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi di mana pun.

Vaksinasi tahap 1 menargetkan 1,48 juta tenaga kesehatan yang dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Februari 2021.

Sebanyak 566.000 tenaga kesehatan akan divaksin pada tahap pertama.

Untuk sementara, layanan ini diperuntukkan bagi sasaran vaksinasi tahap pertama, yaitu tenaga kesehatan.

Baca juga: Melihat Efektivitas Vaksin Covid-19 yang Telah Diumumkan, dari Pfizer-BioNTech hingga Sinovac

Cara registrasi

Melansir laman resmi Kemenkes, regsitrasi penerima vaksin akan dilayani oleh pesan otomatis WhatsApp di nomor 081110500567 atau melalui tautan berikut bit.ly/vaksincovidri.

Penerima vaksinasi Covid-19 bisa langsung mengirimkan pesan melalui nomor tersebut dengan mengetik kata kunci "vaksin".

Setelah itu, akan muncul pesan selamat datang dan informasi sekilas mengenai vaksinasi tahap pertama.

Pesan otomatis ini akan menanyakan "Apakah benar Anda seorang SDM Kesehatan?".

Bila Anda adalah tenaga kesehatan, maka silakan balas "YA".

Baca juga: Ramai soal Sertifikat Vaksinasi Disebut Jadi Pengganti Syarat Perjalanan, Benarkah?

Layanan registrasi penerima vaksin Covid-19 tahap I melalui WhatsApp resmi Kemenkes.WhatsApp Layanan registrasi penerima vaksin Covid-19 tahap I melalui WhatsApp resmi Kemenkes.

Kemudian Anda akan dimintai kesediaan untuk memasukkan data pribadi dan bersedia mendapat informasi berkala terkait vaksinasi Covid-19 melalui WhatsApp Kemenkes.

Anda dapat membalas "TIDAK", bila ingin membatalkan registrasi melalui WhatsApp.

Anda akan ditawarkan untuk melakukan registrasi melalui kanal elektronik lain, seperti Aplikasi Peduli Lindungi, SMS Blast PEDULICOVID, laman pedulilindungi.id, email vaksin@pedulilindungi.id, telepon *119#, dan hotline vaksinasi COVID-19 di 119 dengan menekan angka 9 setelah terhubung.

Bila setuju, dapat membalas "YA".

Baca juga: Vaksin Disebutkan Tak Langsung Hasilkan Respons Imunitas, Simak Penjelasannya...

Layanan registrasi penerima vaksin Covid-19 melalui WhatsApp resmi Kemenkes.WhatsApp Layanan registrasi penerima vaksin Covid-19 melalui WhatsApp resmi Kemenkes.

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Proses selanjutnya, Anda akan diminta memasukkan 6 angka terakhir pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK berguna untuk memverifikasi data penerima vaksin dan lokasi vaksinasi.

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.

Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia

Langkah selanjutnya, penerima akan dimintai konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta dapat menerima vaksin.

Berikutnya, penerima vaksin akan mendapat jadwal vaksinasi dari WhatsApp Kemenkes.

 

Penerima diminta untuk konfirmasi jadwal terebut sekali lagi. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.

Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id.

Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar sebagai penerima vaksin, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui WhatsApp Kemenkes, atau sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Dapat Dilihat di Link Peduli Lindungi, Ini Cara Mengeceknya...

Dibuka hingga Februari 2021

Regsitrasi penerima vaksin melalui WhatsApp akan terus dibuka selama vaksinasi tahap I, yaitu Januari hingga Februari 2021.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ada beberapa kendala dalam pengembangan aplikasi.

"Jadi selama itu terjadi, layanan melalui WhatsApp akan terus dibuka. Karena masih ada kendala di aplikasi ya, tidak bisa menyelesaikan registrasi," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

Bila penerima vaksin mendapat kesulitan registrasi, dapat mencoba menggunakan registrasi melalui beberapa kanal elektronik lain.

Nadia mengkonfirmasi bahwa registrasi melalui WhatsApp, SMS, dan hotline akan tetap dibuka sampai kendala di aplikasi Peduli Lindungi dapat dipulihkan.

Baca juga: Catat, Ini Fitur-fitur Baru WhatsApp pada 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Kriteria Vaksin Covid-19 Sinovac Bisa Mendapat Izin Darurat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com