Bagi yang perlu pendampingan, kata Budi, bisa lewat pendampingan lewat chat.
Selain itu bisa konsultasi dengan petugas dengan mendaftar terlebih dahulu sebelum datang ke KPP. Caranya mendaftar di website Kunjung Pajak.
"Akan muncul kunjungan ke KPP mana, tanggal, jam brapa, serta permasalahannya apa gitu. Sehingga antrean di lokasi tedak menimbulkan kerumunan bila WP tepat waktu datangnya sesuai schedule,"
Dia mengimbau agar wajib pajak bisa melapor di awal dan tidak menunggu hingga batas akhir pelaporan.
"Wajib pajak bisa lapor SPT Tahunan PPh 2020 lebih awal lebih nyaman, tidak perlu menunggu batas akhir penyampaian SPT," tuturnya.