Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Beda Rapid Test Antigen, Antibodi, dan PCR

Kompas.com - 17/12/2020, 05:28 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan syarat baru yang harus dipenuhi masyarakat untuk melakukan perjalanan ke luar kota.

Dalam aturan terbaru, perjalanan harus dilengkapi dengan hasil rapid test antigen.

Apa bedanya dengan rapid test antibodi yang selama ini diberlakukan?

Berita mengenai rapid test antigen ini menjadi salah satu berita yang banyak dibaca di laman Tren sepanjang Rabu (16/12/2020) hingga Kamis (17/12/2020) pagi.

Berita lainnya yang banyak diikuti pembaca seputar daftar terbaru zona merah Covid-19 di Indonesia.

Selengkapnya, berikut daftar berita populer di laman Tren:

1. Beda rapid test antigen, antibodi, dan PCR

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, rapid test antigen memiliki sensitivitas yang lebih baik jika dibandingkan rapid test antibodi.

Lalu, apa bedanya dengan rapid test antibodi dan PCR?

Baca selengkapnya di sini:

Rapid Test Antigen Jadi Syarat Perjalanan, Ini Bedanya dengan Rapid Test Antibodi dan PCR

2. Daftar 64 zona merah Covid-19

Bonay, Petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Bukit Duri membuat mural bertemakan Covid-19 di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020). Berdasarkan data pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Kamis (27/8/2020), diketahui total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 162.884 orang sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.KRISTIANTO PURNOMO Bonay, Petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Bukit Duri membuat mural bertemakan Covid-19 di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020). Berdasarkan data pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Kamis (27/8/2020), diketahui total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 162.884 orang sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Data terbaru Satgas Penanganan Covid-19 juga menunjukkan jumlah daerah dengan status zona merah bertambah banyak.

Data itu menunjukkan, ada 64 daerah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi. Jumlah ini lebih tinggi dari periode sebelumnya yang hanya berjumlah 47 daerah.

Provinsi dengan jumlah zona merah terbanyak masih ada di Jawa Tengah, dengan 17 wilayah.

Lebih jauh, baca di sini:

Update: Daftar 64 Daerah Zona Merah Covid-19, Terbanyak Masih di Jateng

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com