Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Usaha Parwisata Perlu Mempunyai Sertifikat CHSE, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 02/12/2020, 19:07 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Asesmen

Setelah pendaftaran dilakukan dan telah memiliki akun pada tautan https://chse.kemenparekraf.go.id/, pengguna dapat mengunduh format surat pernyataan deklarasi mandiri yang perlu dilakukan pengisian sebagai pernyataan resmi data dan informasi yang disampaikan benar dan dapat divalidasi secara langsung.

Proses Penilaian secara Mandiri dapat dilakukan secara daring.

Pengguna juga dapat mengunduh angket/form penilaian mandiri sehingga dapat terlebih dahulu mengetahui dan mempelajari indikator yang menjadi penilaian, sebelum mengisi pernyataan pada sistem.

Baca juga: 7 Negara di Dunia yang Akan Buka Pariwisata, Indonesia Salah Satunya

Pengguna juga dapat mengunduh Pedoman Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan sesuai dengan jenis usaha/kegiatan wisata yang didaftarkan.

Pedoman bisa diunduh di laman: handbook CHSE.

Proses pelaksanaan pengisian angket pertanyaan tidak dapat diulangi kembali sehingga indikator pertanyaan terkait dengan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian usaha/kegiatan wisata yang didaftarkan perlu dipastikan terisi sesuai dengan Pedoman yang diperuntukan bagi jenis usaha/kegiatan wisata yang didaftarkan.

Baca juga: Mengenang 75 Tahun Insiden Penyobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato

Setelah penilaian mandiri dilakukan dan memastikan Indikator penilaian terpenuhi, pengguna akan diarahkan untuk melakukan upload Surat Pernyataan Deklarasi Mandiri dan mengirimkan hasil penilaian mandiri pada sistem untuk diteruskan kepada tim auditor.

Pengguna yang telah melakukan pengisian seluruh pertanyaan dan mengupload surat pernyataan deklarasi mandiri yang telah ditanda tangani akan kembali kepada halaman utama CHSE.

Untuk informasi selengkapnya terkait CHSE bisa diakses di laman: CHSE Kemenparekraf. 

 Baca juga: Deretan Kepala Daerah yang Sedang Dirawat akibat Terinfeksi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com