KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 tokoh.
Tanda kehormatan ini diberikan melalui upacara yang dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa ini diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.
Tanda kehormatan tersebut diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.
Baca juga: Tak Sembarangan, Ini Syarat Seseorang Bisa Dimakamkan di TMP Kalibata
Baca juga: Selain Ulin Yusron, Ini 7 Nama Relawan Jokowi yang Masuk Jajaran Komisaris BUMN
Bintang Mahaputera
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera merupakan salah satu tanda kehormatan bintang sipil.
Tanda kehormatan sendiri merupakan penghargaan negara yang b\diberikan oleh Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan tertinggi setelah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia.
Baca juga: Mengenang Pertempuran Surabaya, Cikal Bakal Peringatan Hari Pahlawan
Bintang Mahaputera terdiri atas lima kelas, yaitu:
- Bintang Mahaputera Adipurna
- Bintang Mahaputera Adipradana
- Bintang Mahaputera Utama
- Bintang Mahaputera Pratama
- Bintang Mahaputera Nararya
Dalam pemberian tanda kehormatan kali ini, 32 tokoh memperoleh Bintang Mahaputera Adipradana dan 14 tokoh memperoleh Bintang Mahaputera Utama.
Baca juga: Mengintip Bandara Bintang Laut Terbaru di China, Seperti Apa Konsepnya?
Bintang Jasa
Sama dengan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa juga merupakan salah satu jenis tanda kehormatan bintang sipil.
Bintang Jasa terdiri atas tiga kelas, yaitu:
- Bintang Jasa Utama
- Bintang Jasa Pratama
- Bintang Jasa Nararya
Pada pemberian tanda kehormatan ini, 2 tokoh memperoleh Bintang Jasa Utama, 14 tokoh memperoleh Bintang Jasa Pratama, dan 9 tokoh memperoleh Bintang Jasa Nararya.
Baca juga: Mengapa Orang Suka Merekam Aktivitas Seksual Pribadinya?
Syarat-syarat
Tanda kehormatan dapat diberikan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi.
Untuk memperoleh gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu terdiri atas syarat umum dan khusus.
1. Syarat umum
Menurut Pasal 25 UU Nomor 20 Tahun 2009, syarat umum untuk memperoleh tanda kehormatan ini adalah sebagai berikut:
- WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI
- Memiliki integritas moral dan keteladanan
- Berjasa terhadap bangsa dan negara
- Berkelakuan baik
- Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
Baca juga: Mengapa Penghitungan Suara Pilpres AS Membutuhkan Waktu yang Lama?
2. Syarat khusus Bintang Mahaputera
Mengutip Pasal 28 Uu Nomor 20 Tahun 2009, syarat khusus Untuk memperoleh Bintang Mahaputera terdiri atas:
- Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara
- Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara; dan/ atau
- Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional
Baca juga: Mengapa Orang Indonesia Suka Buang Sampah Sembarangan?
3. Syarat khusus Bintang Jasa
Sementara, syarat khusus untuk Bintang Jasa terdiri atas:
- Berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara
- Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara; dan/ atau
- Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.
Baca juga: Fakta Ulang Tahun dan Mengapa Tidak Disebut dengan Tambah Tahun...
Hak dan kewajiban
Menurut Pasal 33 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, setiap penerima gelar, tanda jasa, dan/atau tanda kehormatan berhak atas penghormatan dan penghargaan dari negara.
Penghormatan dan penghargaan untuk penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang masih hidup dapat berupa:
- Pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa
- Pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala
- Hak protokol dalam acara resmi dan acara kenegaraan
Baca juga: Kisah Pengambilan Jasad 7 Pahlawan Revolusi di Sumur Lubang Buaya
Sementara, penghormatan dan penghargaan untuk penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang telah meninggal dunia dapat berupa:
- Pengangkatan atau kenaikan pangkat secara anumerta
- Pemakaman dengan upacara kebesaran militer
- Pemakaman atau sebutan lain dengan biaya negara
- Pemakaman di taman makam pahlawan nasional
- Pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala kepada ahli warisnya
Adapun kewajiban dari penerima tanda jasa dan/atau tanda kehormatan yang masih hidup adalah:
- Menjaga nama baik diri dan jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara
- Menjaga dan memelihara simbol dan/atau lencana tanda jasa dan/atau tanda kehormatan
- Memberikan keteladanan dan menumbuhkan semangat masyarakat untuk berjuang dan berbakti kepada bangsa dan negara.
Baca juga: Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, Bagaimana Prosedurnya?
Berikut daftar 71 nama penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa:
Keppres Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang terdiri dari:
A. Bintang Mahaputera Adipradana (32 orang)
- Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023
- Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021
- Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024
- Dr. Darmin Nasution, S.E., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI 2015-2019
- Puan Maharani Nakshatra Kusyala, S.I.Kom., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI 2014-2019
- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI 2016-2019
- Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. Menteri Sekretaris Negara RI 2014-2019
- Tjahjo Kumolo, S.H. Menteri Dalam Negeri RI 2014-2019
- Retno Lestari Priansari Marsudi, S.I.P., LL.M., Menteri Luar Negeri RI 2014-2019
- Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan RI 2014-2019
- Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI 2014-2019
- Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2016-2019
- Prof. H. Mohamad Nasir, M.Si., Ph.D., Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI 2014-2019
- Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek, Sp.M.(K), Menteri Kesehatan RI 2014-2019
- Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag., M.Si., Menteri Ketenagakerjaan RI 2014-2019
- Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU, Menteri Perindustrian RI 2016-2019
- Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI 2014-2019
- Ir. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI 2016-2019
- Rudiantara, S.Stat., M.B.A., Menteri Komunikasi dan Informatika RI 2014-2019
- Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., Menteri Pertanian RI 2014-2019
- Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 2014-2019
- Dr. (H.C.) Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan RI 2014-2019
- Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D., Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI 2016-2019
- Rini Mariani Soemarno, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI 2014-2019
- Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI 2014-2019
- Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc., Menteri Pariwisata RI 2014-2019
- Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip.Apling, M.A., Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI 2014-2019
- H. Muhammad Prasetyo, S.H., M.H, Jaksa Agung RI 2014-2019
- Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, Panglima TNI 2015-2017
- Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Sutarman, S.I.K., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 2013-2015
- Jenderal Pol (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 2016-2019
- Jenderal Pol (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Kepala Badan Intelijen Negara 2016-sekarang.
Baca juga: Mengenang Sosok Marsinah, Aktivis Buruh yang Tak Mau Mengalah pada Nasib
B. Bintang Mahaputera Utama (14 orang)
- Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., Hakim Konstitusi RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024
- Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. , Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025
- Dr. Manahan M.P. Sitompul, S.H., M.Hum., Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025
- Drs. Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan RI 2016-2019
- Ignasius Jonan, S.E., Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI 2016-2019
- Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.B.A., Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI 2016-2019
- Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Menteri Sosial RI 2014-2018
- Dr. H. Asman Abnur, S.E., M.Si., Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI 2016-2018
- Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI 2015-2019
- Jenderal TNI (Purn) Mulyono, Kepala Staf Angkatan Darat 2015-2018
- Laksamana TNI (Purn) Dr. Ade Supandi, S.E., M.A.P., Kepala Staf Angkatan Laut 2014-2018
- Laksamana TNI (Purn) Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., Kepala Staf Angkatan Laut 2018-2020
- Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, Kepala Staf Angkatan Udara 2015-2017
- Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna, S.E., M.M., Kepala Staf Angkatan Udara 2018-2020
Baca juga: Sejak 1958, 10 November Ditetapkan sebagai Hari Pahlawan
Selanjutnya, Keppres Nomor 119/TK/Th 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 25 orang terdiri dari:
A. Bintang Jasa Utama (2 orang)
- Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si., Menteri Sosial RI 2018-2019
- Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Drs. H. Syafruddin, M.Si., Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI 2018-2019
Baca juga: Sepak Terjang Ruhana Kuddus, Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2019
B. Bintang Jasa Pratama (14 orang)
- Almarhumah dr. Bernadette Albertine Francisca, Sp.THT Dokter RS Bhayangkara Makassar dan RS Awal Bros
- Almarhumah dr. Ketty Herawati Sultana, Dokter RS Medistra Jakarta
- Almarhum dr. Berkatnu Indrawan Janguk, Dokter RSUD dr. Mohamad Soewandhie Surabaya
- Almarhumah Nurlaela, Amk., Perawat RS Abdi Waluyo Jakarta
- Almarhum Agus Indarto, AMK, Perawat RS Dr. Oen Solo Baru
- Almarhumah Hastuti Yulistiorini, Amd.Kep, Perawat RS Siloam Surabaya
- Almarhum Hery Soesilo, S.Kep. Ners., Perawat Ahli Muda pada RSPI Sulianti Saroso Jakarta
- Almarhumah Ari Puspita Sari, S.Kep., Ns., Perawat RS Royal Surabaya
- Almarhumah Suhartatik, A.Md.Kep., Perawat RSUD dr. Mohamad Soewandhie Surabaya
- Almarhum H. Umar, S.Kep., Ns., Perawat RSUD Nene Mallomo Sulsel
- Almarhumah Sri Agustin, A.Md.Kep., Penata Muda Tk. I/ Perawat RSUD Sidoarjo
- Almarhumah Sulistiowati, A.Md.Kep., Perawat RSAL Surabaya
- Almarhumah Vivitra Wallada Tika, A.Md.Kep., Perawat RS Gotong Royong Surabaya
- Almarhum Untung, S.Kep., Ners, M.Kes., Perawat Ahli Madya RSUD Ulin Banjarmasin
Baca juga: 4 Oktober 1965, 7 Jenazah Pahlawan Revolusi Dievakuasi dari Sumur Lubang Buaya
C. Bintang Jasa Nararya (9 orang)
- Almarhum dr. Laurentius Panggabean, Sp.KJ, MKK, Dirut Rumah Sakit Jiwa dr. Soeharto Heerdjan Jakarta
- Almarhumah dr. Ratih Purwarini, M.Si., Dokter RS Duta Indah Jakarta
- Almarhum Dr. dr. Lukman Shebubakar, Sp.OT(K), Ph.D., Dokter RS Premier Bintaro Jakarta
- Almarhum dr. H. Hasan Zain, Sp.P.,Dokter RS Islam Banjarmasin
- Almarhum dr. Mikhael Robert Marampe, Dokter RS Permata Bunda Cibitung
- Almarhum dr. Irsan Nofi Hardi Nara Lubis, Sp.S, Dokter RS USU Medan
- Almarhum Dr. dr. Heru Prasetya, Sp.B, Sp.U, Dokter RSUD Ulin Banjarmasin
- Almarhumah Nani Suhartini, A.Md.Kep., Perawat RS Sukmul Sisma Medika Jakarta
- Almarhum H. Saidi, S.K.M., Perawat Puskesmas Tonrorita Kab. Gowa
Baca juga: Deretan Perayaan Unik di Hari Pahlawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.