Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Oktober 1965, 7 Jenazah Pahlawan Revolusi Dievakuasi dari Sumur Lubang Buaya

Kompas.com - 04/10/2019, 15:01 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sumber kompas.com

 

KOMPAS.com - Hari ini, 54 tahun yang lalu, tepatnya 4 Oktober 1965, jenazah 7 orang pahlawan revolusi diangkat dari sumur Lubang Buaya.

Mereka adalah enam jenderal serta satu perwira pertama TNI AD yang menjadi korban. Yakni Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.

Mereka dibunuh oleh PKI lalu dimasukkan ke dalam sumur Lubang Buaya di Jakarta Timur.

Melansir pemberitaan Kompas.com (1/10/2019), ketujuh korban tersebut dibunuh oleh PKI karena dituduh akan melakukan makar terhadap Soekarno melalui Dewan Jenderal.

Diberitakan harian Kompas 25 September 2016, penemuan korban peristiwa Gerakan 30 September (G 30 S) tidak lepas dari peran Sukitman, anggota kepolisian, yang pada 1 Oktober 1965 sempat dibawa paksa ke Lubang Buaya oleh kelompok G 30 S, tetapi berhasil meloloskan diri.

Melansir dari Berita Yudha dan siaran radio Jakarta yang diterbitkan Cornell University Press (1966), jenazah para pahlawan revolusi dapat ditemukan seluruhnya tanggal 4 Oktober 1965.

Lokasi jenazah ditemukan oleh satuan Resimen Para Anggota Komando Angkatan Darat (RPKAD) di kawasan hutan karet Lubang Buaya.

Jenazah ditemukan di sumur tua dengan kedalaman kurang lebih 12 meter.

Baca juga: 5 Fakta Film G30S/PKI, dari Film Wajib Era Soeharto hingga Pecahkan Rekor Penonton

Taman Makam Pahlawan

Dari luar, lubang tersebut ditimbuni dedaunan, sampah kain, dan batang-batang pisang.

Berdasarkan pemberitaan harian Kompas (6/10/1965), proses pengangkatan dimulai hari Minggu, 3 Oktober 1965. Akan tetapi, karena kendala teknis, pengangkatan jenazah baru dapat dilakukan seluruhnya di hari Senin, 4 Oktober 1965 setelah digunakan tabung zat asam oleh evakuator.

Kemudian, sekitar pukul 19.00, jenazah-jenazah tersebut ditempatkan di Aula Departemen Angkatan Darat di Jalan Merdeka Utara.

Ketujuh korban kemudian dianugerahi gelar sebagai pahlawan revolusi.

Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-20 Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada 5 Oktober 1965, ketujuh jenazah pun dimakamkan di Taman Makan Pahlawan Kalibata.

Pemberangkatan jenazah-jenazah tersebut didahului oleh kurang lebih 30 truk yang berisi satuan-satuan RPKAD.

Pemakaman juga dihadiri oleh puluhan ribu warga Kota Jakarta, baik dari kalangan sipil maupun militer.

Mereka hadir untuk memberikan penghormatan yang terakhir bagi para pahlawan revolusi tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Film G30S/PKI, dari Film Wajib Era Soeharto hingga Pecahkan Rekor Penonton

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com