Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar BLT UMKM di Kota Yogyakarta Bisa Online, Ini Link-nya!

Kompas.com - 22/10/2020, 15:57 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pendaftaran penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM bisa dilakukan secara online.

Sebelumnya, informasi pendaftaran online BLT UMKM di Kota Yogyakarta beredar melalui pesan berantai di berbagai grup Whatsapp.

Berikut pesan yang beredar:

“Bapak/Ibu Pelaku UMKM Kota Yogyakarta

Pendaftaran BANSOS PRODUKTIF ini bersifat online jadi cukup mengisi data di google form yang kami berikan (tidak perlu mengumpulkan berkas)

Sebelum mengisi form link di bawah ini, pastikan sudah mempunyai :
1. KTP Kota Yogyakarta
2. Nomor Rekening
3. Surat Izin Usaha (NIB/IUMK)

Jika sudah lengkap mohon isi data dengan mengklik tautan berikut ini :

https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8

Jika lolos, akan dihubungi langsung oleh pihak BANK. Terimakasih” .

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang UKM Dinas Kopeasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Kota Yogyakarta, Bebasari Sitarini, membenarkan informasi tersebut.

Pendaftaran penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online seperti informasi pada pesan yang beredar. 

“Benar,” ujar Bebasari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Namun, untuk menghindari penipuan melalui link palsu, pastikan Anda mengakses link resmi dari Dinas Koperasi Kota Yogyakarta sebagai berikut: https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8.

Link di atas sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Bebasari.

Baca juga: 5 Langkah Pendaftaran, Pengecekan, hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Hanya untuk pelaku UMKM di Kota Yogyakarta

Bebasari mengatakan, pendaftaran online melalui link tersebut hanya berlaku untuk Kota Yogyakarta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com