Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Mengutip situs web Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), IMEI adalah nomor identitas internasional yang terdiri dari 15 digit nomor.
Nomor IMEI dihasilkan dari 8 digit Type Allocation Code yang dialokasikan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.
Nomor IMEI dapat ditemukan dalam perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dengan menekan *#06# kemudian tampil di layar perangkat.
Selain itum dapat ditemukenali di bawah baterai, kardus kemasan, dan kartu garansi.
IMEI bersifat unik dan berbeda-beda dan selalu menempel pada perangkat telekomunikasi.
IMEI biasanya digunakan untuk mengidentifikasi setiap ponsel yang mengakses jaringan operator telekomunikasi.
Mulai 18 April 2020 dalam rangka pengendalian IMEI, pengguna HKT akan menerima notifikasi bertahap.
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi di media sosial bahwa nomor IMEI tertentu dipantau dan menjadi target penyergapan tim Cyber Mabes Polri tidak benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.