Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Perusahaan BUMN Ini Buka Lowongan Kerja, Tertarik? Ini Link-nya

Kompas.com - 07/09/2020, 14:45 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua perusahaan pelat merah, PT Indah Karya dan PT ASABRI membuka lowongan pekerjaan untuk berbagai posisi.

Lowongan pekerjaan yang dibuka PT Indah Karya ditujukan kepada lulusan Strata-1 (S1) dan ASABRI diperuntukkan bagi lulusan Diploma-III (D3) dan Strata-1 (S1).

Bagaimana info detailnya?

1. PT Indah Karya

Melansir situs resmi perusahaan, terdapat dua posisi yang dibuka dalam rekrutmen kali ini yaitu Assistance Manajer Sertifikasi (AMS) dan Assistance Internal Auditor (AIA).

Pendaftaran masih berlangsung, di mana masyarakat yang berminat dapat mengirimkan lamaran pekerjaan ditujukan ke Divisi SDM dan Umum PT Indah Karya (Persero), Jalan Golf No.2A Arcamanik Bandung.

Baca juga: PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja, Simak Baik-baik Syaratnya...

Pengiriman lamaran diberi keterangan kode posisi di pojok kanan amplop, dengan beberapa dokumen seperti

  • Surat lamaran
  • Curriculum vitae
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah
  • Fotokopi sertifikat
  • Surat keterangan sehat dan buta warna
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak dua buah
  • Dokumen pendukung lain sesuai posisi yang didaftari

Kedua posisi dibuka untuk pria/wanita lulusan S-1 yang telah mempunyai pengalaman di bidang masing-masing.

Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.

Baca juga: 13 Lowongan Pekerjaan Telkom Digital Talent, Dibuka hingga 31 Desember 2020

2. PT ASABRI (Persero)

Perusahaan milik negara ini membuka sejumlah lowongan pekerjaan, yaitu

  • Staf Satuan Auditor Internal (SAI)
  • Staf Kepatuhan dan Hukum
  • Staf Divisi Pelaksana Investasi
  • Staf Divisi Aktuaria
  • Staf Divisi Manajemen Portofolio
  • Staf Divisi SDM
  • Staf Kantor Cabang Surabaya
  • Staf Kantor Cabang Medan
  • Staf Kantor Cabang Pontianak
  • Staf Kantor Cabang Makassar
  • Staf Kantor Cabang Denpasar
  • Staf Kantor Cabang Madiun
  • Staf Kantor Cabang Kupan
  • Staf Kantor Cabang Palangka Raya

Registrasi masih dibuka hingga 10 September 2020 mendatang, dengan persyaratan umum sebagai berikut.

a. Berusia maksimal 30 tahun pada 1 Oktober 2020 bagi S1
b. Berusia maksimal 27 tahun pada 1 Oktober 2020 bagi D3
c. Mahir menggunakan Microsoft Office
d. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan karyawan, direksi, atau dewan komisaris PT ASABRI (Persero). 

Baca juga: BUMN Ini Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA dan SMK, Berminat?

Hingga Senin (7/9/2020) pukul 14.00 WIB, berikut pendaftar setiap posisinya:

- Staf Satuan Auditor Internal/SAI (529 orang pendaftar, di mana satu orang dibutuhkan pada posisi ini)

- Staf Kepatuhan dan Hukum (672orang pendaftar, di mana dua orang dibutuhkan pada posisi ini)

- Staf Divisi Pelaksana Investasi (623 orang pendaftar, di mana dua orang dibutuhkan pada posisi ini)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com