KOMPAS.com - Kemunculan klaster penularan baru Covid-19, yakni klaster keluarga, menimbulkan kekhawatiran baru di masyarakat.
Pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo, mengingatkan bahwa virus corona (Covid-19) juga bisa menular di rumah yang dihuni sebuah keluarga.
Oleh karena itu, Presiden meminta agar masyarakat berhati-hati, serta tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di rumah.
Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah meluasnya penularan lewat klaster keluarga.
Klaster keluarga menunjukkan bahwa Covid-19 sudah merambah ke unit terkecil dalam masyarakat.
Ditambah dengan kebutuhan anggota keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti bekerja di luar rumah, maka kewaspadaan dan pengetahuan pencegahan penularan mutlak dibutuhkan.
Baca juga: Seperti Ini Gejala Ringan, Sedang, dan Berat pada Pasien Covid-19
Apa yang perlu diperhatikan dan apa yang harus dilakukan jika ada keluarga serumah yang positif Covid-19?
Juru Bicara Satgas Covid-19 RS Universitas Sebelas Maret, Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika merasa diri sendiri bergejala, atau dinyatakan positif Covid-19.
Tonang menyebutkan, hal pertama yang harus segera dilakukan adalah isolasi mandiri sesuai dengan pedoman dari Kementerian Kesehatan.
"Kemudian, beritahukan ke Puskesmas atau Dinkes setempat, serta beri daftar orang-orang yang kontak erat sejak 2 hari sebelum timbul gejala atau diambil swab yang memberi hasil positif," kata Tonang saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020).
Tonang mengatakan, bila gejala yang dirasakan bertambah, maka segera hubungi rumah sakit untuk mendapat perawatan yang lebih memadai.
Hal tersebut juga dilakukan bila ada anggota keluarga yang bergejala, atau dinyatakan positif Covid-19.
"Anggota keluarga yang sehat, mengambil peran kontak dan komunikasi ke pihak terkait. Kemudian, mengawasi berjalannya isolasi mandiri anggota keluarga yang sakit," ujar Tonang.
Baca juga: Berpacu dengan Waktu, Menemukan Penyebab Happy Hypoxia pada Pasien Covid-19
Dua hal itu adalah: