Diberitakan Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menjelaskan lebih lanjut soal kelompok masyarakat yang dimaksud.
"Yang dimaksud masyarakat pada diktum tersebut adalah mereka yang terlibat pada kegiatan pemerintah, yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi," kata Puspa, Selasa (1/9/2020).
"Misalnya sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," lanjutnya.
3. Mahasiswa
Selanjutnya adalah kelompok mahasiswa yang kegiatan belajar dialihkan menggunakan metode daring.
Mereka akan mendapatkan bantuan dana beragam sesuai dengan kebutuhannya dengan besaran maksimal Rp 150.000 per bulannya.
Baca juga: Mahasiswa dan Warga Bakal Dapat Uang Pulsa Rp 150.000 Per Bulan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyebut pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung.
Dana ini akan disalurkan selama 4 bulan ke depan, terhitung mulai September-Desember 2020.
1. Siswa
Siswa atau pelajar akan mendapat subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan dari Pemerintah.
2. Guru
Besar kuota yang didapat oleh kelompok guru adalah 42 GB per bulan.
3. Mahasiswa aktif
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam, memastikan seluruh mahasiswa aktif yang melakukan pembelajaran daring akan mendapatkan bantuan pulsa dari pemerintah.
"Bantuan pulsa rencananya diberikan kepada semua mahasiswa aktif yang mengikuti pembelajaran daring," sebut Nizam.
Baca juga: Kemendikbud: Bantuan Pulsa Diberikan ke Semua Mahasiswa Aktif
4. Dosen
Besaran kuota yang diterima kelompok dosen rencananya sama besar dengan kelompok mahasiswa, yakni masing-masing 50 GB per bulannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.