Indonesia Disebut Memasuki Fase Kritis Covid-19, Ini Alasannya
5. Pencairan subsidi gaji pemerintah
Bantuan subsidi upah (BSU) yang digelontorkan pemerintah bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta telah mulai disalurkan.
Penyaluran dilakukan melalui transfer ke rekening pekerja mulai Rabu (26/8/2020) kemarin.
Tahap pertama penyaluran ditujukan kepada 2,5 juta karyawan penerima manfaat.
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Irvansyah Utoh Banja mengatakan pencairan subsidi gaji tersebut sudah mulai masuk rekening pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang memenuhi kriteria sejak Rabu, 26 Agustus 2020.
Informasi selengkapnya terkait pencairan bantuan subsidi upah tersebut dapat disimak di berita berikut:
Sudah Ditransfer Mulai 26 Agustus, 2,5 Juta Karyawan Terima Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta